Pemdes Banjarsari Tetapkan 40 Keluarga Penerima BLT TA 2025

Minggu, 12-Januari-2025, 20:06


BANJAR SARI – Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, melalui rapat musyawarah desa khusus (Musdesus), menetapkan 40 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk dana bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran (TA) 2025.

Kepala Desa Banjarsari, Aldiansah, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi (Rakor) yang dilakukan bersama jajaran terkait.

“Setelah dilakukan Rakor, diputuskan ada 40 keluarga penerima manfaat (KPM). Hal ini berdasarkan ketentuan yang berlaku, karena dari pagu anggaran, 15 persen dana dialokasikan untuk warga,” ungkapnya, minggu (12/01).

Aldiansah menambahkan bahwa penetapan penerima bantuan dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kami seleksi penduduk yang benar-benar berhak menerimanya, sehingga tidak salah sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa jumlah penerima telah disesuaikan dengan aturan dari pemerintah pusat.

“Alhasil, semua pihak menyetujui jumlah penerima BLT 2025, karena proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan,” ujarnya.

Selain program BLT, Pemdes Banjarsari juga telah menyusun program kerja lainnya yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh bantuan dan dana desa harus sepenuhnya dinikmati oleh warga, karena itu adalah hak mereka. Jangan sampai ada yang memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi,” imbaunya.

Ia berharap bantuan BLT dapat digunakan masyarakat sesuai kebutuhan pokok.

“Mengingat jumlahnya tidak banyak, kami mengingatkan warga agar berhati-hati menggunakan dana ini untuk kebutuhan yang mendesak,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Merapi Timur, Aria Pulun, menegaskan pentingnya pemdes menyalurkan BLT secara adil dan sesuai aturan yang berlaku.

Segala bantuan yang digelontorkan pemerintah pusat harus disalurkan kepada warga yang benar-benar berhak, bukan berdasarkan hubungan keluarga atau kerabat,” ujar Aria.

Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk mengelola dana desa (DD) dengan baik agar terhindar dari masalah hukum.

“Jangan sampai ada kades yang terlena, karena hal ini bisa berurusan dengan pihak berwajib. Penyaluran yang transparan akan berdampak positif bagi pelayanan masyarakat dan kemajuan desa,” harapnya.

Musdesus di Banjarsari ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan pemerataan bantuan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga desa melalui program-program yang terarah dan berkelanjutan.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

MERAPI SELATAN - Jumat, 10-Januari-2025 - 14:45

Kecamatan Merapi Selatan Monev Desa Padang

selengkapnya..

MERAPI SELATAN - Jumat, 10-Januari-2025 - 14:44

Kecamatan Merapi Selatan Monev Desa Tanjung Menang

selengkapnya..

MERAPI SELATAN - Jumat, 10-Januari-2025 - 14:44

Kecamatan Merapi Selatan Monev Desa Talang Akar

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater