Rabu, 12-Februari-2025, 15:51
KOTA AGUNG – Atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Kecamatan Kota agung mengadakan acara pengambilan sumpah dan pelantikan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kota agung Rabu, 12/02/2025
Acara pelantikan perpanjangan masa jabatan BPD ini dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Kota agung , unsur Tripika Kapolsek, Danramil, Kepala KUA , Kepala Puskesmas Kota agung dan seluruh Pesrta yang hadir dalam Acara Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan BPD
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya dan penyerahan SK perpanjangan BPD kepada seluruh anggota BPD se-kecamatan Kota agung
Dalam sambutannya Camat Kota agung Sunandar, ST.,MM yang mengungkapkan pentingnya peran BPD dalam mewakili aspirasi masyarakat dan mengambil keputusan yang tepat untuk kemajuan desa.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan tindak lanjut atas perubahan Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 menjadi Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 , yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala Desa dan BPD di seluruh Indonesia.ucap Sunandar
“Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran BPD dan sinergitas Dengan Pemerintah Desa dalam pengambilan keputusan serta mendukung pembangunan desa,”
“BPD harus menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota BPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, ” ujarnya.
Masih kata Sunandar, Dengan pelantikan ini, diharapkan BPD se-Kecamatan Kota agung dapat semakin aktif dalam berpartisipasi dalam proses pembangunan desa, serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk mendengar dan menampung aspirasi di dalam Desa khususnya dan Masyarakat Kecamatan Kota agung
Sunandar berharap dengan penguatan BPD, pembangunan desa akan semakin baik dan berkelanjutan lanjut Camat Kota agung
HERN4N/LO
KIKIM SELATAN - Jumat, 11-April-2025 - 23:46
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 20:08
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 20:07
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 11-April-2025 - 20:06
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 11-April-2025 - 20:05
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 20:04
selengkapnya..
MUARA ENIM Jumat, 11-April-2025 - 20:02
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Jumat, 11-April-2025 - 15:52
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 15:52
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 15:47
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 14:56
selengkapnya..
PSEKSU - Jumat, 11-April-2025 - 14:55
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 14:54
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 14:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 10-April-2025 - 20:40
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 10-April-2025 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 10-April-2025 - 20:38
selengkapnya..
PSEKSU - Kamis, 10-April-2025 - 14:53
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 23:57
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 19:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 19:01
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:59
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:56
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:55
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:54
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:53
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 08-April-2025 - 19:01
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 08-April-2025 - 19:00
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 08-April-2025 - 18:59
selengkapnya..
JARAI - Senin, 07-April-2025 - 18:57
selengkapnya..
JARAI - Senin, 07-April-2025 - 18:56
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 06-April-2025 - 20:22
selengkapnya..
JAKARTA – Minggu, 06-April-2025 - 20:21
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 06-April-2025 - 20:20
selengkapnya..
PULAU PINANG - Minggu, 06-April-2025 - 20:19
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 05-April-2025 - 20:16
selengkapnya..