Camat Jarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD 21 Desa

Kamis, 13-Februari-2025, 18:58


Jarai – Camat Jarai, Awang Frimansyah, S.Sos., M.AP., secara resmi mengambil sumpah dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 21 desa se-Kecamatan Jarai, kamis (13/02/2025).

Acara pengukuhan ini berlangsung di Gedung Desa Penantian, Kecamatan Jarai, dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan setempat.

Dalam sambutannya, Camat Jarai mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang. Ia menegaskan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta terus bersinergi dengan kepala desa dalam membangun desa yang lebih maju.

“Saya ucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan kepada seluruh anggota BPD. Jalankan tugas dengan baik dan tetap berpedoman pada peraturan yang mengatur tugas serta fungsi BPD. Sinergi dengan kepala desa sangat penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan optimal,” ujar Camat Jarai.

Acara pengukuhan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Sejumlah tamu undangan turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya anggota Koramil Jarai, anggota Polsek Jarai, kepala desa se-Kecamatan Jarai, perwakilan KUA Jarai, anggota PKK Kecamatan Jarai, serta staf kantor camat Jarai.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater