Kamis, 13-Februari-2025, 23:58
MUARA TIGA– Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Kecamatan Mulak Ulu mengadakan acara pengambilan sumpah dan pelantikan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebanyak 80 orang se-Kecamatan Mulak Ulu.
Acara pelantikan perpanjangan masa jabatan BPD ini dihadiri oleh, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA serta Kepala Desa sekecamatan Mulak Ulu. giat dimulai sekira pukul 09:00 wib hingga usai, Kamis (13/02/2025).
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya dan penyerahan SK perpanjangan BPD kepada seluruh anggota BPD se-kecamatan Mulak Ulu.
Kepada wartawan, Camat Mulak Ulu, Marles Yuniardi mengungkapkan pentingnya peran BPD dalam mewakili aspirasi masyarakat dan mengambil keputusan yang tepat untuk kemajuan desa.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan tindak lanjut atas perubahan Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 menjadi Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 , yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala Desa dan BPD di seluruh Indonesia.ucap Camat.
“”Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran BPD dan sinergitas Dengan Pemerintah Desa dalam pengambilan keputusan serta mendukung pembangunan desa.
BPD harus menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota BPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan menteri dalam negari nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, ” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan BPD se-Kecamatan Mulak Ulu dapat semakin aktif dalam berpartisipasi dalam proses pembangunan desa, serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk mendengar dan menampung aspirasi mereka. Masyarakat berharap dengan penguatan BPD, pembangunan desa akan semakin baik dan berkelanjutan,”tegas Marles.
Pantauan wartawan, giat pengukuhan berlangsung khidmat sukses dan lancar. usai acara pengukuhan dilanjutkan jabat tangan kepada peserta yang dilantik simbol ucapan selamat. Kemudian poto bersama.
Saplin
LAHAT - Sabtu, 19-April-2025 - 20:12
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Sabtu, 19-April-2025 - 20:09
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Sabtu, 19-April-2025 - 20:08
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Sabtu, 19-April-2025 - 20:06
selengkapnya..
JAKARTA – Sabtu, 19-April-2025 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-April-2025 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-April-2025 - 20:38
selengkapnya..
PSEKSU - Jumat, 18-April-2025 - 20:36
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-April-2025 - 20:35
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Jumat, 18-April-2025 - 20:34
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 18-April-2025 - 20:33
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Jumat, 18-April-2025 - 20:32
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-April-2025 - 07:03
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:24
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:22
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:17
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:10
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:09
selengkapnya..
PULAU PINANG - Kamis, 17-April-2025 - 20:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:04
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Kamis, 17-April-2025 - 20:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 17-April-2025 - 14:32
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 16-April-2025 - 20:53
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 20:52
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 20:51
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:43
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:41
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:41
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:40
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:39
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:38
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 16-April-2025 - 15:37
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:35
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Jumat, 11-April-2025 - 23:46
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 20:08
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 20:07
selengkapnya..