Selasa, 18-Februari-2025, 19:28
LAHAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat tengah mempersiapkan uji coba jalur dua arah di pusat kota sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas. Rencana ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kepadatan kendaraan yang sering terjadi di jam-jam sibuk.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, Deswan Irsyad dalam keterangannya menyampaikan bahwa uji coba jalur dua arah ini akan diterapkan di sejumlah ruas jalan utama.
“Kami sedang melakukan kajian mendalam untuk memastikan rekayasa lalu lintas ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, jalan tersebut adalah jalan Mayor Ruslan, Jalan Serelo dan Jalan RA. Latif” ujarnya, Selasa (18/2/25)
Langkah ini mendapat perhatian serius dari Pemkab Lahat mengingat pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat setiap tahunnya. Dengan adanya jalur dua arah, diharapkan mobilitas warga menjadi lebih lancar tanpa harus mengalami hambatan berarti.
Selain itu, Pemkab Lahat juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan masyarakat, untuk mengawal pelaksanaan uji coba ini. Sosialisasi mengenai rute dan aturan baru juga akan digencarkan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut.
“Kami berharap masyarakat mendukung kebijakan ini demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” tambah Kepala Dinas Perhubungan.
Jika uji coba ini berjalan sukses, Pemkab Lahat berencana untuk memberlakukan jalur dua arah secara permanen dan memperluas penerapannya di wilayah-wilayah lain yang memiliki potensi kemacetan tinggi.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan wajah Kota Lahat menjadi lebih tertata, modern, dan mampu mengakomodasi kebutuhan mobilitas masyarakat secara optimal.
Sementara itu ismansyah, salah seorang tim transisi BZ WIN bidang Infrastruktur, menyikapi kembalinya Jalan Mayor Ruslan dan dua jalan lainnya Bali menjadi dua arah, mengatakan Insya Allah direalisasikan tetapi tetap dengan melalui mekanisme yang berlaku
JALAN R.A. LATIF
Terhadap Jalan RA Latif membentang antara Simpang Tiga taman kota Lahat sampai dengan Simpang Tiga Kodim lama, sudah dapat dipermanenkan kembali menjadi dua arah
JALAN SERELO
Terhadap jalan serelo yang membentang dari Simpang Empat Kangkungan hingga Simpang Tiga Masjid Muhammadiyah, sudah dapat dipermanenkan kembali menjadi dua arah
JALAN MAYOR RUSLAN
Terhadap jalan Mayor Ruslan yang membentang dari Simpang Tiga taman kota Lahat sampai dengan Simpang Empat Tugu Si Pahit Lidah, sudah dapat bukan dua arah, tetapi dengan sistem uji coba, untuk siang uji coba, tapi pada malam hari karena sepi dari jam 19.00 wib sd 05.00 wib bisa diberlakukan 2 arah
“Dalam beberapa hari, Jalan Mayor Ruslan akan dilakukan uji coba pemberlakuan jalan dua arah pada siang hari, apabila tidak terjadi kemacetan, parkir tertib lalu lintas lancar, maka uji coba berakhir Jalan Mayor Ruslan kembali dua arah, dan pada malam hari karena aktifitas masyarakat sepi, bisa dua arah di jam malam seperti dari jam 19.00 sd 05.00 wib” terang Ismansyah
Lanjutnya ismansyah menjelaskan, Mengapa uji coba, karena apabila timbul kemacetan, lalu lintas tidak lancar yang disebabkan parkir karena trotoar terlalu lebar dan tinggi, maka jalan dua arah Mayor Ruslan dihentikan sementara, selagi menunggu pembongkaran atau meminimalisir trotoar
“Apabila terjadi penghentian jalan dua arah dan kembali satu arah, bukan berarti bapak Burzah Zarnubi mengingkari janjinya, tetapi pembongkaran trotoar harus dengan persetujuan DPRD Kabupaten Lahat” terang Ismansyah yang akrab dipanggil Yayan ini
“kita berdoa, saat uji coba Jalan Mayor Ruslan kembali dua arah tidak terjadi kemacetan dan masyarakat tertib berlalu lintas, Dan Kita juga berdoa agar DPRD segera menyetujui pembongkaran atau meminimalisir tinggi dan luas trotoar” harap ismansyah
Sebagaimana diketahui menurut aturan yang berlaku tentang pembangunan yang menggunakan dana APBD, apabila bangunan tersebut usianya yang belum mencapai 5 tahun, penghilangan dan atau pembongkarannya harus dengan persetujuan DPRD, dan juga trotoar Jalan Mayor Ruslan tersebut menjadi salah satu syarat Kabupaten Lahat Layak Anak
(DIN/AKUN)
LAHAT - Sabtu, 19-April-2025 - 20:12
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Sabtu, 19-April-2025 - 20:09
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Sabtu, 19-April-2025 - 20:08
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Sabtu, 19-April-2025 - 20:06
selengkapnya..
JAKARTA – Sabtu, 19-April-2025 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-April-2025 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-April-2025 - 20:38
selengkapnya..
PSEKSU - Jumat, 18-April-2025 - 20:36
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-April-2025 - 20:35
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Jumat, 18-April-2025 - 20:34
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 18-April-2025 - 20:33
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Jumat, 18-April-2025 - 20:32
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-April-2025 - 07:03
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:24
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:22
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:17
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:10
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:09
selengkapnya..
PULAU PINANG - Kamis, 17-April-2025 - 20:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:04
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Kamis, 17-April-2025 - 20:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 17-April-2025 - 14:32
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 16-April-2025 - 20:53
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 20:52
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 20:51
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:43
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:41
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:41
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:40
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:39
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:38
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 16-April-2025 - 15:37
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:35
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Jumat, 11-April-2025 - 23:46
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 20:08
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 20:07
selengkapnya..