Kamis, 20-Februari-2025, 16:33
KOTA AGUNG – Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat, terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan dan ekonomi keluarga. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan lahan seluas 8 x 7 meter di Desa Pagar Agung, Kecamatan Pajar Bulan, milik Dela Permatasari, yang telah digunakan untuk menanam ubi kayu.
Kapolsek Pajar Bulan, AKP Asri Basyarudin, SH, menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan kosong untuk pertanian skala rumah tangga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan serta mengurangi pengeluaran rumah tangga.
”Kami mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan lahan pekarangan mereka kosong begitu saja. Dengan menanam tanaman seperti ubi kayu, selain dapat dikonsumsi sendiri, hasil panennya juga bisa dijual untuk menambah penghasilan,” ujar Kapolsek, kamis (20/02/2025).
Masyarakat Desa Pagar Agung menyambut baik himbauan dari Polsek Pajar Bulan. Dela Permatasari, pemilik lahan yang telah menanam ubi kayu, mengungkapkan bahwa hasil panennya dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun dijual ke masyarakat sekitar.
”Saya sangat berterima kasih atas dukungan dari Polsek Pajar Bulan. Dengan memanfaatkan lahan yang ada, saya bisa menghasilkan ubi kayu yang cukup untuk konsumsi sendiri dan dijual sebagai tambahan penghasilan,” ujar Dela Permatasari.
Polsek Pajar Bulan akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat agar mereka semakin sadar akan pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan untuk ketahanan pangan yang berkelanjutan.
”Kami berharap semakin banyak warga yang mengikuti jejak ini dan menjadikan pekarangan mereka lebih produktif. Dengan cara ini, masyarakat dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka,” tambah Kapolsek.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih aktif dalam memanfaatkan lahan kosong untuk bercocok tanam, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung ketahanan pangan daerah.
(FB POLISI LAHAT)
LAHAT - Kamis, 10-April-2025 - 20:40
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 10-April-2025 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 10-April-2025 - 20:38
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 23:57
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 19:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 19:01
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:59
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:56
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:55
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:54
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:53
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 08-April-2025 - 19:01
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 08-April-2025 - 19:00
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 08-April-2025 - 18:59
selengkapnya..
JARAI - Senin, 07-April-2025 - 18:57
selengkapnya..
JARAI - Senin, 07-April-2025 - 18:56
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 06-April-2025 - 20:22
selengkapnya..
JAKARTA – Minggu, 06-April-2025 - 20:21
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 06-April-2025 - 20:20
selengkapnya..
PULAU PINANG - Minggu, 06-April-2025 - 20:19
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 05-April-2025 - 20:16
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 05-April-2025 - 20:16
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 05-April-2025 - 20:14
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Jumat, 04-April-2025 - 20:12
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Jumat, 04-April-2025 - 20:11
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 04-April-2025 - 20:08
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 03-April-2025 - 19:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 19:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 19:35
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 19:34
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 14:00
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 13:35
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 13:35
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 13:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 31-Maret-2025 - 23:53
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 31-Maret-2025 - 00:46
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 31-Maret-2025 - 00:45
selengkapnya..