Rabu, 12-Maret-2025, 16:50
Lahat – Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar rapat evaluasi terkait pelaksanaan jalur dua arah di Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Lahat, pada Rabu (12/3).
Rapat yang dihadiri sekitar 70 peserta dari berbagai instansi terkait, termasuk Satlantas Polres Lahat, Kodim Lahat, Kejari Lahat, Kepala OPD, dan para Camat, dipimpin langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, di Ruang Ops Room Pemda Lahat.
Hasil rapat menyimpulkan bahwa penerapan jalur dua arah di Jalan Mayor Ruslan, Jalan Serelo, dan Jalan R.A. Latief akan diperpanjang hingga ada ketetapan resmi. “Inti dari rapat bahwa jalur dua arah diperpanjang hingga ada ketetapan lanjut,” tegas Kadishub Lahat, H. Deswan Irsyad.
Dalam pembukaan rapat, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyoroti beberapa permasalahan utama di jalan-jalan strategis, terutama terkait tata parkir yang kurang efektif dan menyebabkan kemacetan, khususnya di kawasan pasar. Ia mengusulkan pembongkaran trotoar sepanjang 2 meter di Jalan Mayor Ruslan untuk memperluas ruang bagi kendaraan dan aktivitas masyarakat. Trotoar yang sebelumnya mengurangi lebar jalan hingga 5 meter dinilai menjadi salah satu faktor penyempitan arus lalu lintas.
Selain itu, Bursah juga mengungkapkan rencana rehabilitasi beberapa pasar di Lahat, termasuk Pasar Lematang dan Pasar Buah. Ia menekankan pentingnya memusatkan pedagang buah di lokasi yang telah ditentukan guna mengurangi kemacetan akibat pedagang yang berjualan di bahu jalan. Penataan pasar ini direncanakan masuk dalam anggaran tahun 2026.
Sebelumnya, Pemda Lahat telah melakukan uji coba penerapan jalur dua arah di tiga titik utama sejak 21 hingga 28 Februari 2025. Namun, evaluasi menunjukkan masih ada kendala teknis, terutama terkait keterbatasan lahan parkir yang mempengaruhi kelancaran arus kendaraan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Lahat, Mirza Azhari, menjelaskan bahwa trotoar yang awalnya dibangun untuk kenyamanan pejalan kaki ternyata justru menghambat lalu lintas kendaraan. Oleh karena itu, pembongkaran trotoar direncanakan setelah Lebaran Idul Fitri 2025, dengan estimasi pengerjaan 7 hingga 10 hari.
Sementara itu, Iptu Okta Ariani dari Satlantas Polres Lahat menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemda dalam meningkatkan kelancaran lalu lintas. Ia menyarankan agar jumlah lajur kendaraan diperbanyak untuk mengakomodasi peningkatan volume kendaraan di Kabupaten Lahat.
Dalam aspek administrasi, Kepala BPKAD Lahat, M. Ghufran, menegaskan pentingnya penghapusan aset trotoar dari inventaris daerah. Ia mendorong segera dibuat berita acara terkait penghapusan aset ini dengan melibatkan OPD terkait, seperti Dinas PU, Dinas Perhubungan, dan Bagian Hukum Setda Lahat.
Keputusan memperpanjang uji coba jalur dua arah ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi Pemda Lahat untuk menyelesaikan berbagai perbaikan sebelum menetapkan kebijakan permanen demi kelancaran lalu lintas di Kabupaten Lahat.
(YOKI)
LAHAT - Sabtu, 19-April-2025 - 20:12
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Sabtu, 19-April-2025 - 20:09
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Sabtu, 19-April-2025 - 20:08
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Sabtu, 19-April-2025 - 20:06
selengkapnya..
JAKARTA – Sabtu, 19-April-2025 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-April-2025 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-April-2025 - 20:38
selengkapnya..
PSEKSU - Jumat, 18-April-2025 - 20:36
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-April-2025 - 20:35
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Jumat, 18-April-2025 - 20:34
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 18-April-2025 - 20:33
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Jumat, 18-April-2025 - 20:32
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-April-2025 - 07:03
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:24
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:22
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:17
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:10
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:09
selengkapnya..
PULAU PINANG - Kamis, 17-April-2025 - 20:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 17-April-2025 - 20:04
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Kamis, 17-April-2025 - 20:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 17-April-2025 - 14:32
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 16-April-2025 - 20:53
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 20:52
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 20:51
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:43
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:41
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:41
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:40
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:39
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:38
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 16-April-2025 - 15:37
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 16-April-2025 - 15:35
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Jumat, 11-April-2025 - 23:46
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 20:08
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 20:07
selengkapnya..