Ir. Sri Meliyana Bersama BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Perlindungan bagi Pekerja di Lahat

Rabu, 19-Maret-2025, 13:49


LAHAT – Pemerintah terus memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menggandeng DPR RI, sosialisasi digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja informal, tentang pentingnya perlindungan sosial.

Acara yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat ini dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Ir. Sri Meliyana, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat, M. Irwan Naser Nawawi.

Dalam kesempatan itu, Sri Meliyana menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak mendasar setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal. DPR RI, kata dia, terus mendorong agar cakupan kepesertaan semakin luas demi kesejahteraan tenaga kerja.

“Program ini tidak hanya memberikan perlindungan dari kecelakaan kerja, tetapi juga menjamin hari tua serta santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia,” ujar Sri Meliyana, Rabu (19/3/2025).

Namun, tantangan masih ada. Banyak pekerja informal yang belum memahami pentingnya jaminan sosial atau menganggapnya sebagai beban tambahan. Oleh karena itu, pendekatan langsung ke masyarakat menjadi strategi utama untuk meningkatkan kesadaran.

Sri Meliyana menyoroti kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang terjadi di perusahaan Sritex, di mana 10 ribu karyawan terkena dampaknya. Ia menegaskan bahwa DPR RI terus memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk memastikan bahwa mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap mendapatkan hak perlindungan mereka.

“Setiap pekerja, baik petani, pedagang, tukang ojek, maupun penjahit, memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja. Perlindungan sosial ini harus menjadi kesadaran bersama agar pekerja lebih aman dan keluarga mereka tetap sejahtera,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat, M. Irwan Naser Nawawi, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kepesertaan pekerja informal. Sosialisasi ini bertujuan untuk membuka wawasan masyarakat mengenai manfaat berbagai program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Dengan menjadi peserta, pekerja bisa bekerja dengan lebih tenang. Jika terjadi sesuatu, mereka dan keluarganya tetap terlindungi,” jelasnya.

Sosialisasi ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendekatkan kebijakan kepada masyarakat. Selain pemaparan materi, sesi tanya jawab juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk memahami lebih dalam skema kepesertaan dan manfaat yang didapatkan.

Pemerintah berharap inisiatif ini dapat mempercepat pencapaian target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, risiko sosial dapat ditekan, dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia semakin terjamin.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan BPJS Ketenagakerjaan, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi hadir sebagai solusi nyata bagi para pekerja di seluruh Indonesia.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

Opini Kamis, 10-April-2025 - 09:16

Car Free Day dan Lubuk Larangan?

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater