Sabtu, 22-Maret-2025, 23:51
Lahat – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Lahat menyiapkan anggaran sebesar Rp58,1 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggaran ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Bupati Lahat Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. Selain itu, pembayaran TPP bagi ASN juga merujuk pada Peraturan Bupati Lahat Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Bupati Lahat Nomor 53 Tahun 2025.
Dana yang dialokasikan mencapai Rp58.151.670.802 dan diperuntukkan bagi 8.187 ASN di lingkungan Pemkab Lahat, yang terdiri dari:
• Ketua dan Anggota DPRD: 40 orang
• Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah: 2 orang
• PNS: 5.160 orang
• PPPK: 2.985 orang
Rincian belanja pegawai meliputi:
• THR Ketua & Anggota DPRD: Rp164.065.650
• THR Kepala Daerah & Wakil: Rp11.109.643
• THR PNS: Rp25.797.857.338
• THR PPPK: Rp11.706.488.511
• TPP ASN Januari: Rp10.236.074.830
• TPP ASN Februari: Rp10.236.074.830
Kebijakan pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas ini bertujuan untuk menjaga momentum serta stabilitas ekonomi nasional, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN kepada bangsa dan negara. Dengan pencairan anggaran ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang perayaan Idul Fitri.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dalam kesempatan ini menegaskan agar seluruh ASN bekerja dengan baik dan tidak mengecewakan rakyat.
“Bekerja yang benar, jangan mengecewakan rakyat. Rajin masuk kerja dan layani masyarakat dengan baik. Gunakan tunjangan ini sebaik-baiknya,” ujar Bursah Zarnubi, Sabtu (22/03/2025).
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lahat didampingi Erna Yuliah, S.Pd., Sekretaris BPKAD dan Adi Kurniawan, S.E., M.M., Kabid Pembendaharaan.
(YOKI)
LAHAT - Kamis, 10-April-2025 - 20:40
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 10-April-2025 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 10-April-2025 - 20:38
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 23:57
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 19:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 19:01
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:59
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:56
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:55
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:54
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:53
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 08-April-2025 - 19:01
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 08-April-2025 - 19:00
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 08-April-2025 - 18:59
selengkapnya..
JARAI - Senin, 07-April-2025 - 18:57
selengkapnya..
JARAI - Senin, 07-April-2025 - 18:56
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 06-April-2025 - 20:22
selengkapnya..
JAKARTA – Minggu, 06-April-2025 - 20:21
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 06-April-2025 - 20:20
selengkapnya..
PULAU PINANG - Minggu, 06-April-2025 - 20:19
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 05-April-2025 - 20:16
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 05-April-2025 - 20:16
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 05-April-2025 - 20:14
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Jumat, 04-April-2025 - 20:12
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Jumat, 04-April-2025 - 20:11
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 04-April-2025 - 20:08
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 03-April-2025 - 19:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 19:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 19:35
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 19:34
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 14:00
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 13:35
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 13:35
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 13:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 31-Maret-2025 - 23:53
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 31-Maret-2025 - 00:46
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 31-Maret-2025 - 00:45
selengkapnya..