MASJID AT-TAQWA DODIKJUR BENTENG LAHAT, TERIMA ZAKAT FITRAH DAN ZAKAT MAAI

Jumat, 28-Maret-2025, 20:37


LAHAT- Masjid At-Taqwa yang berlokasi di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sudah menerima Zakat Fitrah dan Zakat Maal dari umat islam yang kini masih menjalankan ibadah puasa 1446 H/2025 M.

Pengurus Masjid At-Taqwa menyampaikan, Khususnya kepada umat islam yang berada di Kabupaten Lahat bagi yang ingin membayar Zakat Fitrah dan Zakat Maal bisa langsung datang ke masjid At-Taqwa.

”Mulai dari kemarin kita sudah menerima zakat Fitrah dan Zakat harta (maal) melalui petugas masjid At-Taqwa untuk menangani pembayaran Zakat jamaah masjid dan umat islam darimanapun”, Ujarnya (28/03/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan tentang besaran zakat fitrah dan zakat mall untuk umat muslim di Kabupaten Lahat sesuai edaran, Untuk penetapan zakat fitrah dengan beras sebesar 2,5 kg dan jika di uangkan sebasar Rp.40.000/jiwa sedangkan untuk zakat maal yaitu 2,5 persen”Jelasnya.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater