Sabtu, 29-Maret-2025, 19:37
Tanah Pilih – Pemerintah Desa Tanah Pilih, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, membantah isu pemutusan sepihak Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pj Kepala Desa Tanah Pilih, Amir Dani, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Sabtu (29/03/2025) di Kantor Desa Tanah Pilih.
Amir Dani menjelaskan bahwa warga berinisial M memang tercatat sebagai penerima BLT tahun 2024 melalui program miskin ekstrem, peserta musyawarah memutuskan adanya perubahan daftar penerima BLT tahun 2025 sesuai dengan aturan terbaru.
Keputusan ini didasarkan pada arahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) yang menegaskan bahwa BLT tahun 2025 tidak lagi diberikan secara umum kepada warga miskin, melainkan kepada masyarakat miskin absolut mereka yang benar-benar tidak memiliki penghasilan tetap dan sangat membutuhkan bantuan.
Dalam musyawarah yang dihadiri oleh pemerintah kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan tokoh masyarakat, dilakukan evaluasi terhadap penerima BLT sebelumnya. Berdasarkan hasil pemantauan dan masukan dari berbagai pihak, M dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima BLT.
Setelah dilakukan peninjauan, M diketahui telah memiliki rumah layak huni dan sumber penghasilan tetap dari hasil menyadap karet sekitar 15–20 kg per hari. Selain itu, M juga baru saja menerima uang sebesar Rp200 juta dari pembebasan lahan tambang batu bara, yang digunakannya untuk merenovasi rumah.
Berdasarkan fakta tersebut, peserta musyawarah secara mufakat menyepakati bahwa M tidak lagi berhak menerima BLT tahun 2025 karena sudah tidak masuk dalam kategori miskin absolut.
Meskipun tidak lagi menerima BLT, Pemdes Tanah Pilih tetap memberikan perhatian dengan mendaftarkan M sebagai penerima BPJS Rentan Kerja Desa, agar tetap mendapatkan perlindungan sosial.
Keputusan ini bukan dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai unsur desa, termasuk Ketua BPD Wawan Herianto, pihak kecamatan, serta pendamping desa.
Selain itu, keputusan ini telah merujuk pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan Dana Desa dan alokasi BLT-Desa.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemdes Tanah Pilih berharap masyarakat memahami bahwa keputusan ini diambil secara adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan karena pemutusan sepihak seperti yang diberitakan sebelumnya.
(YOKI)
KIKIM TIMUR - Kamis, 03-April-2025 - 19:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 19:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 19:35
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 19:34
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 14:00
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 13:35
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 13:35
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 03-April-2025 - 13:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 31-Maret-2025 - 23:53
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 31-Maret-2025 - 00:46
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 31-Maret-2025 - 00:45
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 31-Maret-2025 - 00:44
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 31-Maret-2025 - 00:43
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Senin, 31-Maret-2025 - 00:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 31-Maret-2025 - 00:40
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Senin, 31-Maret-2025 - 00:39
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 29-Maret-2025 - 20:26
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Sabtu, 29-Maret-2025 - 20:25
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Sabtu, 29-Maret-2025 - 19:37
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 29-Maret-2025 - 19:37
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Sabtu, 29-Maret-2025 - 19:36
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 29-Maret-2025 - 19:35
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 29-Maret-2025 - 19:32
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 28-Maret-2025 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 28-Maret-2025 - 20:45
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 28-Maret-2025 - 20:44
selengkapnya..
PSEKSU - Jumat, 28-Maret-2025 - 20:43
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 28-Maret-2025 - 20:42
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 28-Maret-2025 - 20:41
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 28-Maret-2025 - 20:41
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 28-Maret-2025 - 20:40
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 28-Maret-2025 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 28-Maret-2025 - 20:37
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 27-Maret-2025 - 23:45
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 27-Maret-2025 - 20:37
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 27-Maret-2025 - 19:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 27-Maret-2025 - 19:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 27-Maret-2025 - 19:29
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Kamis, 27-Maret-2025 - 19:28
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 27-Maret-2025 - 19:27
selengkapnya..