Jumat, 11-April-2025, 15:47
LAHAT – Hanya berselang satu hari, usai mengungkap kasus Narkoba didesa Pagar Agung kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat dibawah Pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan SH, MH, Kanit Idik I Sat Res Narkoba IPDA Yuliandri, Kanit Idik II Sat Res Narkoba IPDA Riko Firnando SH, beserta anggota kembali berhasil membongkar peredaran Narkotika jenis Sabu didesa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Terungkapnya kasus Narkoba jenis Sabu berdasarkan ini dari Laporan Polisi
LP/A/19/IV/2025/SPKT. Narkoba Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 9 April 2025. Kejadian pada Rabu 9 April 2025 sekira jam 00.30 WIB.
Perihal ungkap perkara melawan hukum memiliki, menyimpan, atau menguasai Narkotika jenis Sabu, dengan TKP desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur kabupaten Lahat, dan berhasil mengamankan Yudi Setira (39) warga kelurahan Karang Maritim RT 005 RW 003 kecamatan Panjang Kota, Kota Bandar Lampung.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan adanya penangkapan satu orang terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Sabu tersebut.
Untuk kronologis, dijelaskan Liespono, pada Rabu 9 April 2025 sekira pukul 00.30 WIB didesa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur kabupaten Lahat, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Shabu, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana Narkotika jenis Shabu.
Kemudian, kata Liespono, berhasil diamankan satu orang Yudi Setira dan dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti berupa tiga paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1.13 gram, dua lembar plastik klip transparan kecil berisi sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis shabu, satu lembar kertas timah bungkus rokok warna emas, satu potong celana jeans panjang merk GREENSBORO warna abu gelap, satu unit handphone android merk VIVO Y16 warna hitam.
Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kini tersangka telah kita amankan, berikut BB berupa 3 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1.13 gram, 2 lembar plastik klip transparan kecil
berisi sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis shabu, 1 lembar kertas timah bungkus rokok warna emas, 1 potong celana jeans panjang merk
GREENSBORO warna abu gelap, dan 1 unit handphone android merk VIVO Y16 warna hitam,” pungkas Liespono. (D1N)
KIKIM SELATAN - Jumat, 11-April-2025 - 23:46
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 20:08
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 20:07
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 11-April-2025 - 20:06
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 11-April-2025 - 20:05
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 20:04
selengkapnya..
MUARA ENIM Jumat, 11-April-2025 - 20:02
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Jumat, 11-April-2025 - 15:52
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 15:52
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 15:47
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 14:56
selengkapnya..
PSEKSU - Jumat, 11-April-2025 - 14:55
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 14:54
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-April-2025 - 14:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 10-April-2025 - 20:40
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 10-April-2025 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 10-April-2025 - 20:38
selengkapnya..
PSEKSU - Kamis, 10-April-2025 - 14:53
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 23:57
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 19:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 19:01
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:59
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:56
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:55
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:54
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 09-April-2025 - 18:53
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 08-April-2025 - 19:01
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 08-April-2025 - 19:00
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 08-April-2025 - 18:59
selengkapnya..
JARAI - Senin, 07-April-2025 - 18:57
selengkapnya..
JARAI - Senin, 07-April-2025 - 18:56
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 06-April-2025 - 20:22
selengkapnya..
JAKARTA – Minggu, 06-April-2025 - 20:21
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 06-April-2025 - 20:20
selengkapnya..
PULAU PINANG - Minggu, 06-April-2025 - 20:19
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 05-April-2025 - 20:16
selengkapnya..