Hendak Transaksi Sabu, Muhammad Sintaro di Grebek Sat Narkoba Polres Lahat

Jumat, 9-Mei-2025, 20:49


Lahatonline.com, Lahat – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA YULIANDRI, S.H., dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RIKO FIRNANDO, S.H. beserta anggota berhasil Ungkap Kasus TP Narkoba, berdasarkan Laporan Polisi : LP / A – 30 / V / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 07 Mei 2025.

Peristiwa penangkapan terhadap terduga pelaku yang bernama Muhammad Sintaro, pada Hari Rabu Tanggal 07 Mei 2025 sekira jam 22.00 Wib perihal Ungkap perkara melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis Sabu di Pinggir Lapangan Kel. Gunung Gajah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK.MIK melaui kasat Narkoba yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas Polres Lahat pada, Jum’at, (09/05/25).

Diceritakan Kasubsi penmas, Aiptu Lispono, Pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 sekira jam 22.00 Wib di pinggir lapangan Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan. Lahat Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu.

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Sabu, kemudian berhasil diamankan 1 (satu) orang bernama MUHAMMAD SINTARO Bin SUDIRMAN ROCER dan Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku didapatkan barang bukti berupa:

  • 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 2,22gr (dua koma dua dua) gram;
    •1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto:0,19 (nol koma sembilan belas) gram ;
  • 1 (satu) lembar tisu;
  • ⁠1 (satu) potong celana jeans panjang warna hitam merk EMBA;
  • 1 (satu) Unit Handphone android merk OPPO A16 warna putih dengan IMEI Slot 1 866671059014259 IMEI Slot 2 : 866671059014242 dengan nomor sim card 0887-4376-01647

“Setelah dilakukan penangkapan,Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Lispono.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

MERAPI BARAT - Jumat, 09-Mei-2025 - 20:44

Pemdes Negeri Agung Gencarkan Jumat Bersih

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater