Tindak Lanjut Inpres 09/2025, Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Tanjung Menang

Jumat, 16-Mei-2025, 23:09


Tanjung Menang – Pemerintah Desa Tanjung Menang, Kecamatan Merapi Selatan kabupaten Lahat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Jumat (16/05).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung Menang ini dihadiri oleh Dinas Koperasi Kabupaten Lahat, PLT Camat Merapi Selatan Dahrifa Gustian, Kepala Desa Tanjung Menang Erdami Kaswari, perangkat desa, Babinsa, Kapospol Merapi Selatan, Bhabinkamtibmas, BPD, Pendamping Desa, Tenaga Ahli dari Kabupaten Lahat, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

Musdesus dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Menang, Erdami Kaswari. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui ekonomi kerakyatan.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah langkah nyata untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, khususnya di Desa Geramat,” tegas Erdami.

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat, sehingga perekonomian warga dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

“Kami harap koperasi ini nantinya dapat menjadi wadah usaha bersama yang bermanfaat bagi seluruh warga,” lanjutnya.

Sementara itu, PLT Camat Merapi Selatan, Dahrifa Gustian, menekankan pentingnya percepatan realisasi program ini sesuai arahan Presiden.

“Kita usahakan selesai sebelum akhir bulan Mei. Ini adalah program pusat, program Presiden, maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskannya. Koperasi ini harus mampu menciptakan peluang usaha, menjadikan masyarakat maju, makmur, dan berkecukupan,” kata Dahrifa.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat, Hery Alkafi AP MM, melalui UPTD Koperasi Merapi Area, Muhamad Anton menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih adalah bentuk badan usaha milik masyarakat desa yang memiliki karakteristik khusus dibanding koperasi pada umumnya.

“Koperasi ini berbeda karena pengurusnya wajib berasal dari masyarakat desa sendiri. Ini adalah badan usaha yang sudah jelas struktur dan tujuannya, dan nanti akan memberi keuntungan langsung kepada masyarakat,” ujar Anton.

Ia menambahkan, adanya pembentukan koperasi merah putih ini merupakan program kerja pusat, sangat sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Menata Kota Membangun Desa.

Dengan semangat gotong royong dan dukungan dari berbagai pihak, pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tanjung Menang diharapkan menjadi tonggak awal kebangkitan ekonomi masyarakat di wilayah Merapi Selatan, serta menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan Instruksi Presiden dan visi misi Bupati Lahat, guna untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan desa.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater