Jumat, 16-Mei-2025, 23:16
Lahat
Warga dari 9 Desa di Kikim Area Aksi Tolak Perpanjangan HGU PT Sawit Mas Sejahtera ini sampaikan aspirasi dan turut ikut aksi kades dari 9 desa yang menyuarakan kekecewaan mereka terhadap perusahaan yang dinilai belum memenuhi kewajiban memberikan lahan plasma sebanyak 20% kepada masyarakat, meski telah lama beroperasi.
Aksi disambut dan ditanggapi langsung oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE dan menggelar rapat bersama dengan perwakilan dari aksi serta dari kades 9 Desa dalam rapat juga di hadiri perwakilan Polres Lahat, pereakilan Kodim 0405/Lahat, kepala BPN Lahat dan instasi terkait .
Sukiman, salah satu perwakilan masyarakat dari dua kecamatan tersebut, menyebut bahwa permasalahan ini telah berlangsung selama dua tahun dan sudah beberapa kali dibahas dalam rapat di Pemerintah Daerah. Namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret. Ia juga menyoroti bahwa PT SMS tetap melakukan replanting dan panen meski izin HGU telah habis.
“Kami minta kepada Bupati Lahat untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan lahan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jajaran Baru, Bostandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati perusahaan dan juga menyampaikan laporan ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari perusahaan.
“Mereka (PT SMS) malah mengklaim plasma itu harus lahan baru di luar HGU. Padahal aturan menyatakan 20% dari lahan yang diperpanjang. Jika memang di luar HGU, jadi kami tidak mau berkomunikasi atau pun bermitra msyarakat kami mampu kelola sendiri,” ungkap Bostandi.
Menurutnya, total luas lahan yang disengketakan mencapai sekitar 7.516 hektare. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah mengambil alih lahan tersebut untuk dijadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Deni Oktavia Warga menyatakan bahwa PT SMS tidak pernah memenuhi kewajiban memberikan lahan plasma sejak awal beroperasi pada tahun 1993. Oleh karena itu, mereka mendesak agar izin perusahaan dicabut dan lahan dikembalikan kepada masyarakat.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menegaskan akan mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat.
“Sesuai dengan pidato Menteri ATR/BPN, perusahaan yang masa HGU-nya telah berakhir wajib memberikan lahan plasma sebanyak 20% kepada masyarakat. Kami akan berkoordinasi dgn BPN pusat terkait HGU PT SMS dan pastikan HGU PT SMS tidak akan diperpanjang sebelum hak masyarakat tersebut dipenuhi,” tegas Bursah.
Kami akan memperjuangkan hak hak masyarakat yang sesuai prosedur dan aturan dalam mendukung dan menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan di kabupaten Lahat . (EY)
JARAI - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:16
selengkapnya..
JARAI - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:12
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:11
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:09
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:08
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:07
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:06
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:05
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:01
selengkapnya..
MUSI RAWAS Jumat, 16-Mei-2025 - 23:00
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 16-Mei-2025 - 22:59
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 16-Mei-2025 - 22:58
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 15-Mei-2025 - 20:40
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 15-Mei-2025 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 15-Mei-2025 - 20:38
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 15-Mei-2025 - 20:37
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 15-Mei-2025 - 20:37
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 15-Mei-2025 - 20:35
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 15-Mei-2025 - 20:34
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 15-Mei-2025 - 20:33
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 15-Mei-2025 - 20:32
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 15-Mei-2025 - 20:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 15-Mei-2025 - 20:30
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 14-Mei-2025 - 12:50
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 14-Mei-2025 - 12:49
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 14-Mei-2025 - 12:48
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 13-Mei-2025 - 09:09
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 11-Mei-2025 - 21:18
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 11-Mei-2025 - 21:17
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 11-Mei-2025 - 21:15
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 11-Mei-2025 - 21:14
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMU - Minggu, 11-Mei-2025 - 21:13
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 11-Mei-2025 - 21:12
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 11-Mei-2025 - 21:11
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 11-Mei-2025 - 21:10
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 11-Mei-2025 - 14:35
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 09-Mei-2025 - 20:52
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Jumat, 09-Mei-2025 - 20:50
selengkapnya..