Kantor PWI Lahat Dibobol Maling, Sejumlah Aset Negara Raib

Kamis, 22-Mei-2025, 23:33


Lahat — Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat yang terletak di Jalan Blok C, arah menuju mes Kejaksaan Negeri (Kejari), kembali menjadi sasaran aksi pencurian. Kejadian ini terjadi pada Selasa (21/05) malam dan mengakibatkan sejumlah aset negara yang dikelola PWI raib.

Dari informasi yang dihimpun, barang-barang yang hilang dalam aksi pencurian kali ini meliputi satu unit kulkas, tiga unit kipas angin, satu mesin air, dan satu tabung gas. Semua barang tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang dipercayakan kepada PWI untuk menunjang kegiatan operasional jurnalistik.

Ketua PWI Lahat, Nurmala, menyesalkan kejadian ini dan mengungkapkan bahwa aksi pembobolan bukan kali pertama terjadi.

“Kejadian seperti ini sudah tiga kali terjadi. Namun kali ini dampaknya cukup besar terhadap aktivitas para wartawan, khususnya pengurus yang setiap hari menjalankan kegiatan jurnalistik di kantor PWI,” ujarnya usai membuat laporan resmi ke Polres Lahat pada Kamis (22/05).

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini agar segera ditindaklanjuti secara hukum.

“Barang-barang yang hilang merupakan aset milik Pemkab Lahat yang harus kami pertanggungjawabkan. Maka dari itu kami langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tegas Nurmala.

Kapolres Lahat AKBP Novi Ediyanto, S.I.K., melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) AIPDA Soehari, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan resmi dari Ketua PWI. Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/198/V/2025/RES LAHAT/POLDA SUMSEL dan dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” jelasnya.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku, serta mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami akan menyelidiki secara intensif dan meningkatkan pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” imbuh AIPDA Soehari.

Atas kejadian ini, para wartawan dan masyarakat berharap adanya langkah tegas dan cepat dari aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan fasilitas publik, khususnya yang berperan penting dalam mendukung kebebasan pers dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater