Selasa, 27-Mei-2025, 23:58
Lahat – Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Selatan, melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H., di Kantor Bupati Lahat, Selasa (27/05).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mengoptimalkan tugas dan fungsi Jasa Raharja di wilayah Kabupaten Lahat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Sumsel, Mulan SE M.SI, menyampaikan pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui sektor perpajakan kendaraan bermotor serta memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui SWDKLLJ.
“Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lahat terhadap upaya kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ secara tepat waktu,” ujar Mulkan.
Kepatuhan ini tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas”katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, menyambut positif audiensi tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Lahat untuk terus mendukung upaya sosialisasi dan penegakan aturan demi meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Lahat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan dalam hal pembayaran pajak kendaraan dan pemanfaatan SWDKLLJ,” ungkap Widia.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk mendorong terbentuknya langkah-langkah strategis yang konkret, seperti peningkatan edukasi publik, integrasi data kendaraan, serta layanan pembayaran yang lebih akomodatif dan berbasis digital.
Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan.
(YOKI)
LAHAT - Rabu, 28-Mei-2025 - 17:04
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 28-Mei-2025 - 17:04
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 28-Mei-2025 - 17:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 28-Mei-2025 - 17:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 28-Mei-2025 - 16:57
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 28-Mei-2025 - 16:55
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 28-Mei-2025 - 16:54
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 27-Mei-2025 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 27-Mei-2025 - 21:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 27-Mei-2025 - 21:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 27-Mei-2025 - 21:06
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 27-Mei-2025 - 21:05
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Selasa, 27-Mei-2025 - 21:04
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 27-Mei-2025 - 21:03
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 27-Mei-2025 - 21:03
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 27-Mei-2025 - 20:59
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 27-Mei-2025 - 20:59
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 27-Mei-2025 - 20:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 27-Mei-2025 - 20:57
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 23-Mei-2025 - 22:28
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 23-Mei-2025 - 22:27
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 23-Mei-2025 - 22:27
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 23-Mei-2025 - 22:26
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 23-Mei-2025 - 22:23
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 23-Mei-2025 - 22:22
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 23-Mei-2025 - 22:21
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 23-Mei-2025 - 22:21
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 23-Mei-2025 - 22:20
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 23-Mei-2025 - 22:19
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 23-Mei-2025 - 22:18
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 23-Mei-2025 - 22:17
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 22-Mei-2025 - 23:37
selengkapnya..
GUMAY ULU - Kamis, 22-Mei-2025 - 23:36
selengkapnya..
GUMAY ULU - Kamis, 22-Mei-2025 - 23:35
selengkapnya..
GUMAY ULU - Kamis, 22-Mei-2025 - 23:34
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Kamis, 22-Mei-2025 - 23:33
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 22-Mei-2025 - 23:33
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 22-Mei-2025 - 23:32
selengkapnya..
GUMAY ULU - Kamis, 22-Mei-2025 - 23:31
selengkapnya..