Kamis, 24-Juli-2025, 19:41
Pagar Agung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat bersama Pemerintah Kabupaten Lahat kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Sosialisasi Pusat Bantuan Hukum (Posbankum) dan pembentukan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum). Kali ini, kegiatan tersebut di laksanakan di Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, bertempat di Kantor Lurah, Kamis (24/07/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Advokat dari LBH Lahat, Suhardi SH, Lurah Pagar Agung, perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lahat, Jamaluddin SH, Dina Sefriyanti SH, Verawati Sani SH,Babinsa, serta para ketua RT/RW dan warga Kelurahan Pagar Agung.
Dalam sambutannya, Lurah Pagar Agung, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menilai kehadiran LBH dan Pemkab Lahat menjadi langkah strategis untuk membangun budaya hukum di tengah masyarakat.
“Kehadiran LBH Lahat bersama Pemerintah Kabupaten Lahat sangat kami apresiasi. Sosialisasi ini membuka wawasan masyarakat tentang pentingnya Posbankum dan Kadarkum. Ini momentum penting untuk memperkuat budaya taat hukum di Kelurahan Pagar Agung,” ungkapnya.
Sementara itu, Adv dari LBH Lahat, Suhardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan kebijakan terbaru dari Kementerian Hukum dan HAM, yang mengharuskan setiap desa dan kelurahan memiliki Posbankum sebagai bagian dari upaya negara mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.
“Negara ingin penyelesaian masalah hukum dimulai dari desa dan kelurahan. Paralegal dan Posbankum adalah solusi strategis untuk menangani persoalan hukum sejak dini, sebelum menjadi perkara di pengadilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa LBH Lahat yang telah terakreditasi kini tengah melakukan percepatan pendirian Posbankum di 377 desa dan kelurahan se-Kabupaten Lahat. Tiap kantor desa dan kelurahan diarahkan untuk menyediakan ruangan atau minimal meja khusus Posbankum, lengkap dengan baleho informasi layanan hukum.
Terkait dengan peran paralegal, ia juga menyebutkan bahwa paralegal adalah mitra penting dalam menyelesaikan konflik hukum secara damai. Ia menegaskan bahwa tidak ada batasan usia atau pendidikan untuk menjadi paralegal, selama orang tersebut memiliki kemampuan, kemauan belajar, dan komitmen.
“Paralegal ibarat juru damai dan juru nasehat hukum di masyarakat. Perannya hampir serupa dengan advokat, hanya saja tidak memiliki kewenangan untuk bersidang. Namun, mereka bisa menjadi garda terdepan dalam edukasi hukum,” tambahnya.
Ia juga memaparkan sejumlah indikator penting dalam mewujudkan Kelurahan Sadar Hukum, antara lain:
Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum), Menurutnya bukan hanya sebagai simbol, tetapi harus menjadi wadah aktif yang mendorong transformasi hukum dari dalam masyarakat. Kadarkum akan difungsikan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan menjadi jembatan antara masyarakat dan akses bantuan hukum.
“Membangun masyarakat sadar hukum tidak cukup hanya dengan sosialisasi, tapi harus didukung oleh pendampingan yang berkelanjutan dan kehadiran Posbankum yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tutupnya
Melalui program ini, LBH Lahat berharap tingkat literasi hukum masyarakat Lahat semakin meningkat dan setiap individu berani memperjuangkan hak-haknya secara prosedural dan bermartabat.
(YOKI)
MERAPI SELATAN - Kamis, 24-Juli-2025 - 19:48
selengkapnya..
GUMAY ULU - Kamis, 24-Juli-2025 - 19:45
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Kamis, 24-Juli-2025 - 19:45
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Kamis, 24-Juli-2025 - 19:44
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 24-Juli-2025 - 19:41
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 24-Juli-2025 - 19:41
selengkapnya..
JAWA TENGAH - Senin, 21-Juli-2025 - 19:53
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 21-Juli-2025 - 19:51
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 21-Juli-2025 - 19:51
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 21-Juli-2025 - 19:50
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 21-Juli-2025 - 19:49
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 21-Juli-2025 - 19:48
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Senin, 21-Juli-2025 - 19:47
selengkapnya..
JAWA TENGAH - Senin, 21-Juli-2025 - 19:47
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 21-Juli-2025 - 19:46
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 21-Juli-2025 - 19:45
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Senin, 21-Juli-2025 - 19:44
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 20-Juli-2025 - 23:45
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-Juli-2025 - 20:09
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-Juli-2025 - 20:07
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-Juli-2025 - 20:06
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-Juli-2025 - 20:06
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-Juli-2025 - 20:04
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 18-Juli-2025 - 20:00
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 14-Juli-2025 - 22:07
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 14-Juli-2025 - 22:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 14-Juli-2025 - 22:04
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 14-Juli-2025 - 22:02
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Senin, 14-Juli-2025 - 22:02
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Senin, 14-Juli-2025 - 22:01
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 14-Juli-2025 - 22:00
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 14-Juli-2025 - 21:59
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 14-Juli-2025 - 21:58
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 14-Juli-2025 - 21:57
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-Juli-2025 - 21:47
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-Juli-2025 - 21:47
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-Juli-2025 - 21:46
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-Juli-2025 - 21:45
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 11-Juli-2025 - 21:44
selengkapnya..