Kapolres Lahat Hadiri Launching Dimulainya Pembangunan Jalan Khusus Pertambangan Batubara

Senin, 4-Agustus-2025, 22:20


Lahatonline.com, Tanjung Jambu – Pada hari Senin tanggal 04 Agustus 2025 pukul 11.45 WIB bertempat jalan Servo Lintas Raya (SLR) di KM.107 Desa Tanjung Jambu Kec. Merapi Timur Kab. Lahat telah berlangsung kegiatan dimulainya pembangunan jalan khusus pertambangan batubara oleh PT. Levi Bersaudara Abadi (PT. LBA).

Pembukaan Louncing dimulainya pembangunan jalan khusus hauling batubara oleh PT. Levi Bersaudara Abadi (PT. LBA) dihadiri dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel, Doktor H. Herman, dan dihadiri oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, S.E.,M.M,Kasdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Aminton Manurung,
Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, S.E., Bupati M. Enim, H. Edison, S.H., M.Hum, Wabup Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H,
Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, S.T., Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K, Kapolres M. Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si.Dandim 0405 Lahat, Letkol Inf Taufik Satria Nugraha S.I.P., M.M. Dandim 0404 Muara Enim, Letkol Arm Tri Budi Wijaya, S.H.Anggota DPRD Kab. Lahat, OPD Pemprov. Sumsel, OPD Pemkab. Lahat, Seluruh pemegang IUP Kab. Lahat,Seluruh transportir,Manajemen PT. Servo (SLR), PT. MHP dan PT. BSB.

Pembangunan jalan khusus pertambangan batu bara oleh PT. LBA sepanjang 26,4 KM dari titik awal pembangunan KM.107 berlokasi di Desa Tanjung Jambu Kec. Merapi Timur Kab. Lahat sampai ke PT. IJAP berlokasi di Desa Muara Maung Kec. Merapi Barat Kab. Lahat dengan rincian melalui Rute Desa Tanjung Lontar 9,99 Km, Desa Nanjungan 2,92 Km, Desa Sengkuang 7,02 Km dan Gabungan Desa lain 10,96 Km.

Dalam sambutanya bapak,
Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, S.E menyampaikan terima kasih Atas doa dan support gubernur Sumsel telah mendorong terwujudnya jalan khusus angkutan batubara dalam wilayah Kab. Lahat. Target penyelesaian jalan khusus angkutan batubara harus selesai pada bulan Desember 2025 sehingga dapat mulai digunakan pada bulan Januari 2026. Selama ini kendaraan pengangkut batubara menggunakan jalan umum dan telah menyebabkan kerusakan jalan dan jembatan. Terdapat hambatan penyelesaian jalan khusus angkutan batubara di PT MHP dan PT BSP, kendala akan kita bantu penyelesaiannya.

Sementara itu, Sambutan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru :

  • Pembangunan jalan khusus angkutan batubara ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat yang terdampak oleh aktifitas angkutan batubara. Pada awal kepemimpinan saya telah diterbitkan Pergub 74 / 2018 yang mencabut Pergub 23 / 2012 untuk melarang angkutan batubara menggunakan jalan umum, akan tetapi masih terdapat toleransi untuk koneksi angkutan batubara dan ternyata inipun telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat sehingga kemudian saya terbitkan instruksi Gubernur nomor : 500.11-004-Intruksi/Dishub/2025 tanggal 02 Juli 2025 dan per 1 Januari 2026 angkutan batubara tidak boleh lagi menggunakan jalan umum dan harus menggunakan jalan khusus angkutan batubara.

Jalan khusus angkutan batubara ini adalah solusi untuk penyelesaian permasalahan sosial dan lingkungan yang diderita masyarakat akibat dari aktifitas angkutan batubara sehingga saya minta seluruh pihak terutama PT MHP dan PT BSP untuk mendukung terwujudnya jalan khusus angkutan batubara.

Dengan mengucap bismillahhirohman hirohim pembangunan jalan khusus angkutan batubara saya nyatakan resmi dimulai, ditandai dengan pemecahan kendi oleh
pemecahan Gupernur Sumsel Dr H.Herman Deru.kendi oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, yang didampingi Kapolda Sumsel, Kadam II Sriwijaya, Forkopinda Kab. Lahat, dan tamu undangan lainya.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater