Enam Pegawai PA Lahat Terima SK PPPK, Siap Tingkatkan Pelayanan Peradilan

Selasa, 26-Agustus-2025, 21:45


Lahat – Pengadilan Agama (PA) Lahat melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersama Sekretaris Mahkamah Agung, pada Senin (25/08). Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Mum.

Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Ketua PA Lahat, Roli Wilpa, S.H., M.Sy. Turut hadir Panitera PA Lahat Karbudin, S.Ag., Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Nasrudin, S.H., serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Susi Susanti, S.E.

Sebanyak enam pegawai resmi menerima SK sebagai PPPK setelah sebelumnya mengabdi di PA Lahat. Mereka adalah:
1. Sajianto
2. Darius
3. Miki Windianto, S.H.
4. Rahmat Setiawan
5. N. Akbar Saputra, A.Ma
6. M. Harihul Salehin

Dalam sambutannya, Ketua PA Lahat menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah menerima SK PPPK.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Semoga dengan amanah ini, seluruh pegawai semakin bersemangat dalam bekerja, serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengadilan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Acara penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi momentum berharga bagi PA Lahat dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

KOTA AGUNG - Rabu, 10-September-2025 - 22:18

CAMAT KOTA AGUNG KOMITMEN CEGAH STUNTING

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater