PA Lahat Dorong Penyelesaian Sengketa melalui Mediasi Berkeadilan

Senin, 8-September-2025, 19:52


LAHAT – Pengadilan Agama (PA) Lahat kembali melaksanakan mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa melalui jalur damai. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Mediasi PA Lahat dan dipimpin langsung oleh Hakim sekaligus mediator, Kuala Akbar Andalas, S.H.I, Senin (08/09).

Proses mediasi digelar dalam dua sesi, yakni pada pukul 10.00–11.30 WIB dan dilanjutkan pukul 15.00–16.00 WIB. Kedua pihak hadir dan mengikuti tahapan mediasi dengan penuh keterbukaan, sehingga jalannya mediasi berlangsung kondusif.

Dari rangkaian pertemuan tersebut, mediasi berhasil menghasilkan kesepakatan sebagian. Pokok kesepakatan yang tercapai meliputi pengaturan hak asuh anak, akses pertemuan bagi salah satu pihak, serta kewajiban pemberian nafkah anak, nafkah iddah, dan penyerahan mut’ah.

Seluruh kesepakatan ini dibuat berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, sehingga memiliki kekuatan hukum dan dapat memberikan kepastian bagi para pihak.

Selain itu, kedua pihak menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan penyelesaian perkara melalui persidangan dengan tetap menjaga sikap yang baik. Dengan demikian, proses persidangan diharapkan dapat berlangsung tertib dan lancar.

Melalui capaian ini, Pengadilan Agama Lahat kembali menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan peran mediasi sebagai sarana penyelesaian perkara yang efektif, cepat, dan berkeadilan.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

KOTA AGUNG - Rabu, 10-September-2025 - 22:18

CAMAT KOTA AGUNG KOMITMEN CEGAH STUNTING

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater