Balmon Palembang dan Diskominfo Lahat Sosialisasikan Pentingnya Izin Stasiun Radio

Kamis, 25-September-2025, 21:40


LAHAT – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I Palembang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lahat menggelar Sosialisasi Pelayanan Publik dengan tema “Dengan Memiliki Izin Stasiun Radio dan Menggunakan Alat Perangkat Telekomunikasi yang Bersertifikat, Frekuensi Aman Was-Was Hilang”.

Acara ini berlangsung pada Kamis (25/9/2025) bertempat di Ballroom Hotel Bukit Serelo, Jalan Mayor Ruslan, Lahat.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Ilhamsyah, ST, dari Balmon Palembang beserta rombongan. Dari pihak penyelenggara turut hadir M. Amri Siregar, S.Sos., bersama jajaran pegawai Diskominfo Lahat.

Dalam paparannya, Ilhamsyah menegaskan pentingnya penggunaan perangkat komunikasi yang legal dan berizin untuk menghindari sanksi.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan pengguna perangkat komunikasi. Jika terdapat penyalahgunaan, maka ada sanksi administratif hingga pidana,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, perangkat yang digunakan harus sesuai dengan izin yang terdaftar agar terhindar dari gangguan spektrum maupun konsekuensi hukum.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai perusahaan di Kabupaten Lahat serta perwakilan Diskominfo se-Sumatera Selatan.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

KOTA AGUNG - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:28

CAMAT KOTA AGUNG KOMITMEN CEGAH STUNTING

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater