Unjuk Rasa Masyarakat Desa Arahan Desak Pemkab Lahat Cabut HGU PT. BSP

Kamis, 25-September-2025, 21:45


Lahat – Ratusan masyarakat Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Kamis (25/09) pagi.

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pengalihfungsian lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit milik PT. Bumi Sawit Permai (BSP) yang dialihkan menjadi jalan hauling batu bara oleh PT. Antar Lintas Raya (ALR).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB ini dipimpin oleh Koordinator Aksi Syaipul Alamsyah, S.H., dan Koordinator Lapangan Hendri Aidil Fajri, S.T. Sekitar 250 orang warga hadir dengan membawa 23 unit kendaraan roda empat, pengeras suara, serta sejumlah spanduk berisi tuntutan.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian oleh para tokoh masyarakat, massa mendesak pemerintah untuk mengembalikan lahan seluas 400 hektare yang mereka klaim sebagai tanah ulayat. Mereka juga meminta pencabutan izin HGU PT. BSP maupun PT. Padang Bulak Jaya (PBJ) yang dinilai telah merugikan masyarakat.

“Apabila permasalahan ini belum ada penyelesaian, kami tidak akan berhenti menyampaikan aspirasi,” tegas salah satu orator.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan enam tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak Pemkab Lahat menyelesaikan sengketa tanah Desa Arahan dan merekomendasikan pencabutan HGU PT. PBJ.
2. Menuntut PT. PBJ segera menuntaskan konflik tanah masyarakat yang berlangsung sejak 1994.
3. Meminta Pemkab dan DPRD Lahat bertindak tegas terhadap PT. PBJ/PT. BSP terkait pengalihfungsian lahan tanpa persetujuan warga.
4. Menghentikan pembangunan jalan hauling batu bara oleh PT. ALR di atas HGU perkebunan sawit.
5. Meminta Pemkab mempertemukan masyarakat dengan pihak perusahaan terkait secara langsung.
6. Menyatakan masyarakat akan bertindak sendiri jika tuntutan tidak dipenuhi.

Sekitar pukul 09.15 WIB, perwakilan massa diterima untuk audiensi di Opp Room Pemkab Lahat. Pertemuan dipimpin Asisten I Pemkab Lahat, H. Rudi Thamrin, S.H., M.M., bersama sejumlah pejabat terkait seperti Kepala ATR/BPN Lahat, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas PRKPP, DLH, serta aparat kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Rudi Thamrin menegaskan bahwa Pemkab Lahat ditugaskan langsung oleh Bupati untuk menerima dan mendengar aspirasi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan massa meminta agar Pemkab segera mempertemukan mereka dengan manajemen PT. BSP/PT. PBJ dan PT. ALR. Mereka juga menyatakan akan menunggu tanggapan Pemkab hingga 5 Oktober 2025.

Aksi damai ini mendapat pengamanan dari 92 personel Polres Lahat. Sekitar pukul 09.50 WIB, massa membubarkan diri secara tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

KOTA AGUNG - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:28

CAMAT KOTA AGUNG KOMITMEN CEGAH STUNTING

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater