
Sabtu, 27-September-2025, 22:50

Karang Cahaya – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, turun langsung ke camp masyarakat di sekitar area perkebunan PT Aditarwan, Kecamatan Kikim Selatan, Jumat (26/09).
Kehadiran Bupati didampingi Anggota DPRD Lahat, camat, serta kepala desa setempat untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pelanggaran perusahaan.
Masyarakat menilai PT Aditarwan telah beroperasi tanpa izin resmi selama lebih dari 30 tahun. Perusahaan dituding tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), tidak membayar pajak, merampas lahan warga, dan tidak memberikan kontribusi bagi daerah.
“Alhamdulillah, kami tidak menyangka Bupati turun langsung. Kami masyarakat lima desa di Kikim Selatan sudah lama menderita karena PT Aditarwan mengambil seluruh hak wilayah kami tanpa legalitas yang sah,” ujar salah satu perwakilan warga yang berasal dari Desa Pagardin.
Warga menyebut, selain Desa Pagardin, empat desa lain yang terdampak adalah Desa Karang Cahaya, Beringin Jaya, Lubuk Lungkang, dan Padang Bindu.
Menanggapi aduan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, PT Aditarwan memang tidak memiliki HGU maupun izin usaha perkebunan.
“Karena tidak ada HGU, maka jelas melanggar hukum. Dua minggu lalu saya sudah menyurati perusahaan ini. Tersisa tiga hari lagi waktu yang saya berikan untuk membuktikan dokumen resmi seperti HGU, izin usaha, dan pajak. Jika tidak bisa, pemerintah daerah akan mengambil alih perkebunan sawit ini atas nama Pemkab Lahat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan. Ia memastikan pemerintah akan berpihak pada rakyat.
“Yang terpenting, jangan ada anarkis. Insyaallah hak rakyat akan dikembalikan. Selama 30 tahun masyarakat hanya menjadi penonton, sekarang saatnya mereka ikut menikmati hasilnya,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen menyelesaikan persoalan agraria ini secara hukum agar masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan.
(YOKI)
LAHAT - Sabtu, 18-Oktober-2025 - 23:01
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Oktober-2025 - 23:00
selengkapnya..

MERAPI SELATAN - Sabtu, 18-Oktober-2025 - 22:56
selengkapnya..
JAKARTA – Kamis, 16-Oktober-2025 - 22:29
selengkapnya..

BANTEN - Kamis, 16-Oktober-2025 - 22:28
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Oktober-2025 - 22:26
selengkapnya..

LAHAT - Kamis, 16-Oktober-2025 - 22:26
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Oktober-2025 - 22:25
selengkapnya..

KIKIM TIMUR - Kamis, 16-Oktober-2025 - 22:24
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Oktober-2025 - 22:22
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Oktober-2025 - 22:19
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Oktober-2025 - 22:18
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Oktober-2025 - 22:17
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:40
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:39
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:38
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:38
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:37
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:36
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:36
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:35
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:35
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:34
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:34
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:33
selengkapnya..
PSEKSU - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:32
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:32
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:31
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:29
selengkapnya..
JARAI - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:28
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:27
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:27
selengkapnya..
JARAI - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:26
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:25
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:23
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:23
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:22
selengkapnya..


