Kamis, 8-Mei-2025, 20:34
Lahatonline.com, Lahat – Sidang Lanjutan Praperadilan “DE” yang agendanya Mendengarkan Keterangan Saksi Ahli, pada siang hari ini, Kamis, (08/05/25) diruang sidang Prof. Dr. Syarifuddin, SH.MH, Kuasa Hukum Minta Pihak Hakim Obyektib Memberikan Keputusan Yang seadil-adilnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sofhuan Yusfiansyah, SH.MH selaku kuasa hukum dari “DE”. Dalam keterangannya, Sofhuan Yusfiansyah mengatakan, sidang hari ini, pihaknya menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang praperadilan DE, dan apa yang disampaikan oleh pihaknya dalam persidangan, sependapat dengan saksi ahli.
“Yang intinya penetapan tersangka terhadap DE adalah tidak sah dan tadi kita sudah bacakan dalam persidangan,” sampainya saat diwawancarai media ini di luar ruangan sidang.
Dalam pokok perkara yang disampaikan, sambungnya, pihaknya meminta kepada hakim Pengadilan Negeri yang menangani pokok perkara tersebut agar mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya, kemudian penetapan tersangka oleh pihak tergugat dalam hal ini kejaksaan negeri Lahat adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum, dan penahanan terhadap klien kami oleh tergugat adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum, lalu memerintahkan terhadap termohon supaya menghentikan penyidikan terhadap DE dan membebaskannya dari tahanan setelah putusan diucapkan, serta mengembalikan kedudukan pemohon sesuai harkat dan martabatnya.
“Dan kami berharap pengadilan negeri Lahat dapat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, dan kami yakin, hakim PN Lahat menegakkan hukum seadilnya-adilnya. Dan kami mohon doanya agar kami dapat memenangkan praperadilan ini,” tutupnya.
Dias
LAHAT - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:43
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:41
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:40
selengkapnya..
GUMAY ULU - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:38
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:37
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:37
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:33
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:32
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Rabu, 07-Mei-2025 - 13:41
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:47
selengkapnya..
PSEKSU - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:46
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:45
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:44
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:43
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:42
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:40
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:37
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:36
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:35
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:32
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:30
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:29
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:28
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:27
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:25
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 05-Mei-2025 - 20:25
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Senin, 05-Mei-2025 - 20:24
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 05-Mei-2025 - 20:23
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 05-Mei-2025 - 20:21
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Senin, 05-Mei-2025 - 20:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 05-Mei-2025 - 20:18
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 05-Mei-2025 - 20:18
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 05-Mei-2025 - 20:17
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 05-Mei-2025 - 20:15
selengkapnya..