Kamis, 8-Mei-2025, 20:43
LAHAT – Peredaran Narkotika diwilayah hukum (Wilkum) Polres Lahat, terus ditekan oleh jajaran Sat Resnarkoba dibawah Pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan SH, MH, Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA Yuliandri SH, dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Riko Firnando SH beserta Anggota berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba.
Terungkapnya kasus Narkoba ini, berdasarkan Laporan Polisi LP/A-28/V/2025/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 6 Mei 2025, kejadian sekira pukul 21.30 WIB.
Perihal ungkap perkara melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis Sabu, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Gang Nurul Islam kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Untuk tersangka yang diduga selaku Pengedar Narkotika jenis Sabu ini, bernama ANDRE PRATAMA warga Jalan Letnan Almansyah Nomor 50 RT 001 RW 001 kelurahan Lahat Tengah, kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk kronologis pada Selasa 6 Mei 2025 sekira pukul 21.30 WIB di Pinggir jalan kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Atau tepatnya, dijelaskan Liespono, didepan Puskesmas Pagar Agung sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis Sabu, mendapatkan Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terkait tindak pidana Narkotika jenis Sabu tersebut.
“Kemudian berhasil diamankan satu orang yang mengaku bernama ANDRE PRATAMA, lalu, dilakukan Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap terduga Pelaku,” ujar Liespono, pada Kamis (8/5/2025).
Usai digeledah, sambung Liespono, Sat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan barang bukti, tanpa mengulur waktu lagi, TSK berikut BB dibawa dan diamankan di Satresnarkoba guna untuk Pengembangan dan Penyelidikan lebih lanjut.
“Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu tersebut telah diamankan, berikut BB 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 1,19 Gram, 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,21 Gram, 4 lembar plastik klip Transparan, 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, 1 potong celana jeans pendek merk BERSHKA warna biru, 1 unit Handphone Android merk OPPO A57 warna biru muda dengan No. 0852-6759–4300, IMEI Slot 1 : 860173066015458 dan IMEI Slot 2 : 860173066015441. Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (D1N)
LAHAT - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:43
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:41
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:40
selengkapnya..
GUMAY ULU - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:38
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:37
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:37
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:33
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 08-Mei-2025 - 20:32
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Rabu, 07-Mei-2025 - 13:41
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:47
selengkapnya..
PSEKSU - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:46
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:45
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:44
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:43
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:42
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:40
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:37
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:36
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:35
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:32
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:30
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:29
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:28
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:27
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 06-Mei-2025 - 20:25
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 05-Mei-2025 - 20:25
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Senin, 05-Mei-2025 - 20:24
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 05-Mei-2025 - 20:23
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 05-Mei-2025 - 20:21
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Senin, 05-Mei-2025 - 20:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 05-Mei-2025 - 20:18
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 05-Mei-2025 - 20:18
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 05-Mei-2025 - 20:17
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 05-Mei-2025 - 20:15
selengkapnya..