Rabu, 21-Mei-2025, 18:33
LAHAT -Jajaran Polsek Kikim Timur (Kim-Tim) berhasil mengungkap kasus Curat berdasarkan laporan polisi Nomor LP-B/05/V/2025/Sumsel/Res Lahat/Sek Kim-Tim, tanggal 16 Mei 2025.
Terungkapnya Satu dari Dua Pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan Sepeda Motor’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e KUHPidana.
Peristiwa terjadinya Pencurian dengan Pemberatan Sepeda Motor ini, pada Sabtu tanggal 14 Desember 2024, sekira pukul 19.00 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) didepan Mushola Al-Mutaqin tepatnya didesa Bungamas kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, berbekal laporan korban Erwin Apriadi (46) warga desa Bungamas, sehingga, jajaran Polsek Kim-Tim berhasil mengamankan terduga Pelaku.
“Benar, saat ini telah diamankan M.Aldo Barla (23) warga Desa Penandingan kecamatan Pseksu. Sedangkan, Panji Satri (20) warga Desa Tanjung Agung kecamatan Pseksu (belum tertangkap), masih terus dicari keberadaannya oleh Polisi,” ujar Liespono, pada Rabu (21/5/2025).
Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, pada Sabtu 14 Desember 2024 sekira jam 19.00 WIB bertempat didepan Mushola Al-Mutaqin tepatnya didesa Bungamas kecamatan Kim-Tim, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap satu unit sepeda motor jenis Honda Blead warna Orange Hitam Noka : MH1JBB210BK110287 Nosin : JBB2E-1108332 Nopol BG 3059 CP atas nama Isak Suherman.
“Yang dilakukan oleh Tersangka dengan cara berawal sepeda motor tersebut di parkirkan oleh korban sekira jam 17.30 WIB, tepat didepan Mushola untuk ibadah sholat Mag’rib sekira pukul 19.00 WIB, korban mendengar suara sepeda motor lalu keluar Mushola melihat SPM miliknya sudah tidak ada lagi,” tegasnya.
Saat itu, sambung Liespono, korban sempat mengejar SPM tersebut dan melihat Pelaku berjumlah satu orang laki-laki diduga TSK melakukan Pencurian sepeda motor miliknya dengan cara merusak kunci kontak. Karena, saat diparkiran SPM milik korban dalam keadaan terkunci kontak dan stang.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.7.500.000,- dan selanjutnya melaporkan kejadian itu, ke Polsek Kikim Timur untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ulasnya.
Lalu, dijelaskan Liespono, untuk kronologis penangkapan, pada Selasa 20 Mei 2025 sekira jam 11.00 WIB, Kapolsek Kikim Timur AKP Pamris Malau SH mendapatkan informasi bahwa Team unit Reskrim Polres Empat Lawang ada mengamankan tersangka Curanmor bernama Aldo Barla dalam perkara Pencurian Sepeda Motor.
“Mendengar info tersebut, Kapolsek Kim-Tim memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aris Purwanto beserta team penyidik melakukan koordinasi dengan unit Reskrim Polres Empat Lawang, serta melakukan pemeriksaan terhadap terduga Pelaku,” tambahnya.
Nah, dikatakan Liespono, saat dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka Aldo Barla mengakui perbuatannya bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor Honda Blead bersama temannya yakni, Panji Satria didepan Mushola Al-Mutaqin desa Bungamas kecamatan Kim-Tim kabupaten Lahat.
“Untuk terduga Pelaku Aldo Barla ditahan di Polres Empat Lawang dalam perkara Curanmor sedangkan, untuk Tersangka Panji Satria masih dalam pengejaran Team unit Reskrim Polsek Kikim Timur Polres Lahat,” imbuh Liespono.
Terakhir, menurutnya, untuk kronologis penyitaan barang bukti dilakukan pada Senin 19 Mei 2025 sekira jam 16.00 WIB bertempat di Desa Cecar kecamatan Kikim Timur kabupaten Lahat, berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Blade tanpa body (Jambrong) dan tanpa TNKB (Nomor Plat) Noka: rusak dan Nosin: JBB2E-1108332 dari penyerahan saksi Abdul Haris.
“Dalam keadaan tanpa TNKB dan Nomor Rangka dalam keadaan rusak tidak dapat dibaca, hanya Nomor Mesin masih dapat terbaca. Selanjutnya, TSK berikut BB telah diamankan di Polsek Kikim Timur guna proses hukum lebih lanjut. BB 1 buah kunci kontak merk Honda, 1 lembar STNK SPM jenis Honda Blade warga Orange Hitam, Noka MH1JBB210BK110287 Nosin : JBB2E-1108332 Nopol BG 3059 CP atas nama Isak Suherman, 1 buah BPKB SPM jenis Honda Blade tanpa body (Jambrong) tanpa Nomor plat, noka: rusak, dan Nosin: JBB2E-110832,” pungkas Liespono. (D1N)
KOTA AGUNG - Rabu, 21-Mei-2025 - 18:40
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Rabu, 21-Mei-2025 - 18:38
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 21-Mei-2025 - 18:37
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 21-Mei-2025 - 18:36
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Rabu, 21-Mei-2025 - 18:34
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 21-Mei-2025 - 18:33
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 21-Mei-2025 - 18:32
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 21-Mei-2025 - 18:31
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Minggu, 18-Mei-2025 - 21:12
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 18-Mei-2025 - 20:26
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 17-Mei-2025 - 20:22
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Sabtu, 17-Mei-2025 - 20:21
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Sabtu, 17-Mei-2025 - 20:20
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 17-Mei-2025 - 20:19
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 17-Mei-2025 - 20:19
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Sabtu, 17-Mei-2025 - 20:18
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 17-Mei-2025 - 20:16
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 17-Mei-2025 - 20:15
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 17-Mei-2025 - 20:14
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Sabtu, 17-Mei-2025 - 20:13
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 17-Mei-2025 - 20:13
selengkapnya..
JARAI - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:16
selengkapnya..
JARAI - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:12
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:11
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:09
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:08
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:07
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:06
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:05
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 16-Mei-2025 - 23:01
selengkapnya..
MUSI RAWAS Jumat, 16-Mei-2025 - 23:00
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 16-Mei-2025 - 22:59
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 16-Mei-2025 - 22:58
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 15-Mei-2025 - 20:40
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 15-Mei-2025 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 15-Mei-2025 - 20:38
selengkapnya..