Pasca Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Sumsel, Bursah Zarnubi : Pemkab Lahat Siapkan Pendamping Hukum

Sabtu, 26-Juli-2025, 22:01


Lahatonline.com, Tanjung Aur – Pasca ditetapkannya Dua orang Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung Oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Lahat akan memberikan pendampingan Hukum untuk dua orang kepala desa tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi pada saat menghadiri tasyakuran dan silahturahmi Masyarakat Kikim Tengah dan sekitarnya di desa Kediaman Aliman Syahri ketua Fraksi DPRD PAN Lahat, Sabtu, (26/07/25).

“Insya Allah akan kita beri pendampingan Hukum untuk kepala desa yang telah ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel pasca OTT beberapa hari lalu,” katanya.

Kemudian, sambung Bursah, kami ingatkan agar kepala desa camat atau OPD di Lingkungan Pemkab Lahat supaya hal ini tidak kembali terjadi di Kabupaten Lahat, mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan, kemudian kalau memang ada APH yang memeras atau meminta-minta setoran langsung lapor saja ke Polres Lahat, jangan takut, katanya lagi.

Senada, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih kembali mempertegas pernyataan dari Bupati Lahat terkait pendampingan hukum tersebut.

“Betul apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati, kita akan memberikan pendampingan Hukum, mudah-mudahan, permasalahan ini cepat terselesaikan dan Lahat tetap aman jaya selalu,” sambungnya singkat.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater