KEJARI LAHAT PERIKSA 6 SAKSI KUNCI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI 2023

Selasa, 29-Juli-2025, 21:25


LAHAT – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dalam membongkar dugaan praktik korupsi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Pada Selasa (29/7/2025), penyidik Kejari Lahat kembali memeriksa enam orang saksi penting dalam maraton penyidikan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.40 WIB di kantor Kejari Lahat. Suasana kantor kejaksaan tampak tetap kondusif, meskipun penyidik bekerja intensif sepanjang hari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roediyanto, S.Sos., SH., dalam konferensi pers pada Rabu (30/7), mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 29 saksi yang diperiksa terkait perkara ini.

“Kemarin kami periksa enam saksi hingga malam hari. Semua ini kami lakukan demi menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI yang nilainya cukup besar,” tegas Toto, didampingi Kasi Intelijen Kejari Lahat, Rio Purnama, SH.

Adapun enam saksi yang diperiksa kali ini berasal dari berbagai unsur, antara lain:
• Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat,
• Ketua Cabang Olahraga Sepak Takraw (PSTI),
• Ketua Cabang Olahraga Basket (PERBASI),
• Bendahara Cabang Olahraga Tenis Meja (PTMSI),
• Ketua Cabang Olahraga Kempo (FKI),
• Ketua Cabang Olahraga Arung Jeram (FAJI).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan yang didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kajari Lahat.

Sebelumnya, Kejari Lahat telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis pada Rabu (4/6/2025), yakni Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Tim penyidik yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Mhd. Padli Habibi, SH., dan Kasi Pidum Priyudha Aditya, SH., menyita sejumlah dokumen dan barang bukti penting berdasarkan surat perintah penggeledahan dan penetapan dari pengadilan.

Langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengungkap indikasi penyimpangan sebesar Rp1,76 miliar dari total Rp20,4 miliar dana hibah yang dikucurkan. Audit BPK menemukan kejanggalan mulai dari dokumen pertanggungjawaban tidak lengkap, dugaan pemalsuan tanda tangan, mark-up laporan keuangan, hingga pemotongan dana di setiap cabang olahraga.

Kajari Toto Roediyanto menegaskan komitmen lembaganya dalam menegakkan hukum dan mendorong transparansi anggaran, khususnya di sektor olahraga.

“Kami akan tuntaskan perkara ini. Tidak boleh ada celah bagi pelanggaran hukum, apalagi menyangkut dana publik. Kami ingin menegakkan keadilan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan bersih dan akuntabel,” ujar Toto.

Ia menambahkan, Kejari Lahat akan terus melanjutkan proses penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Langkah Kejari Lahat ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang berharap agar penegakan hukum dapat memberikan efek jera dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah, khususnya pada bidang pembinaan olahraga yang seharusnya mendorong prestasi, bukan menjadi ladang penyimpangan.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater