Pendaftaran Ketua DKL: Ini Daftar Nama yang Sudah Ambil Formulir

Rabu, 30-Juli-2025, 21:30


LAHAT – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Kesenian Lahat (DKL), tercatat sudah lima yang mengambil formulir pendaftaran calon Ketua DKL. Namun, hingga hari ini baru tiga yang mengembalikan formulir.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DKL sekaligus Fungsional Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, M. Nur Ridwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/07/2025).

“Yang sudah mengambil formulir ada lima orang, yaitu Bakrun Satia Darma, Saidina Amin, Tomi Sahara, Herlambang, dan Rozi Ardianyaah. Tapi yang sudah mengembalikan formulir baru tiga, yakni Bakrun, Saidina, dan Tomi,” jelas Ridwan.

Ia menambahkan bahwa proses pendaftaran ini dilakukan di dua lokasi, yaitu di Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat. Adapun untuk informasi jumlah pendaftar di Dinas Pendidikan, media ini belum dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut karena pihak terkait sedang dalam agenda rapat internal.

Saat ini proses baru memasuki tahapan seleksi administrasi. Masa pengambilan dan pengembalian formulir ditutup pada 1 Agustus. Sementara itu, seleksi administrasi akan digelar pada 2 Agustus bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

“Pelaksanaan Musda dijadwalkan pada tanggal 7 Agustus, yang akan diisi dengan penyampaian visi dan misi dari masing-masing calon,” imbuhnya.

Musda nanti akan diikuti oleh 40 pemilik suara. Ridwan menegaskan bahwa hak suara tidak bisa diwakilkan dan seluruh pemilik suara wajib hadir langsung.

Ia juga menekankan bahwa pemimpin DKL ke depan harus punya komitmen kuat terhadap pengembangan dan pelestarian seni budaya asli Lahat serta mampu bersinergi dengan program-program pemerintah daerah.

“DKL selama ini sudah banyak menjalankan kegiatan seperti workshop tari daerah dan lomba lagu daerah, meskipun lomba lukis belum sempat terlaksana. Harapan kita, ke depan DKL bisa menjadi ruang pembinaan dan penguatan SDM seni, khususnya di sanggar-sanggar, sekolah, maupun masyarakat umum,” ungkapnya.

Ridwan turut mengingatkan pentingnya melestarikan budaya lokal, termasuk mendorong agar karya-karya seni seperti Tari Erai-Erai bisa mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Kalau tidak kita lindungi lewat HKI, budaya kita bisa hilang atau diambil daerah lain. Ini tanggung jawab bersama, dan DKL punya peran penting dalam menjaga identitas budaya Kabupaten Lahat,” tutupnya.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater