Sabtu, 16-Agustus-2025, 19:55
Lahatonline.com, Lahat – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perkebunan (Disbun) bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit terkait HGU (Hak Guna Usaha) dan plasma.
Di konfirmasi media ini, Kepala Dinas Perkebunan Vivi Anggraini, S.STP.M.Si,. Menyampaikan Disbun Lahat menggelar pertemuan yang melibatkan perwakilan warga desa, terutama kepala desa dari Kecamatan Kikim Barat, Kikim Selatan, Kikim Timur, dan Kikim Tengah, serta camat setempat. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan perusahaan perkebunan sawit, PT SMS dan PT Adi Tarwan.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Kikim. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, Vivi Anggraini SSTP, mengungkapkan bahwa salah satu topik utama dalam pertemuan adalah kewajiban perusahaan dalam program plasma yang hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat setempat, Sabtu, (16/08/25).
Selain perwakilan Disbun, hadir juga Bidang Sengketa Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan untuk memberikan penjelasan terkait administrasi HGU yang sudah dipenuhi oleh PT SMS dan PT Aditarwan. Vivi Anggraini menekankan bahwa permasalahan sengketa lahan ini sudah berlangsung lama, dan Disbun Lahat yang menjadi bagian dari Satgas Penyelesaian Sengketa Lahan sebagai fasilitasi mediasi. “Berharap konflik masyarakar dan perusahaan dapat terselesaikan,” ungkapnya.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk mengundang pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk memberikan penjelasan terkait status administrasi HGU yang dimiliki oleh PT SMS dan PT Aditarwan. “Selain itu, pemerintah Kabupaten Lahat berencana mengundang masyarakat untuk melakukan audiensi langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Lahat guna membahas solusi penyelesaian masalah sengketa lahan dan plasma ini,” tegasnya.
Vivi Anggraini juga menegaskan bahwa jika ada lahan milik masyarakat yang dikuasai oleh perusahaan, maka lahan tersebut harus segera dikembalikan. Keputusan hasil pertemuan ini nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Lahat untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Beberapa kepala desa dari Kecamatan Kikim, seperti Kepala Desa Tanjung Baru, Markosi, menuntut perusahaan untuk segera memenuhi kewajiban plasma bagi masyarakat. “Kami meminta perusahaan untuk memberikan hak plasma sesuai dengan yang telah dijanjikan, karena masyarakat sudah menyiapkan lahan untuk kerjasama,” ujar Markosi.
Meski begitu, beberapa kepala desa dan tokoh masyarakat menilai bahwa perusahaan belum sepenuhnya memenuhi kewajiban plasma. Herman Efendi, seorang tokoh masyarakat, menegaskan bahwa sebelum perpanjangan HGU, perusahaan tidak boleh melanjutkan aktivitas seperti replanting sebelum menyelesaikan kewajiban plasma. Herman, Kepala Desa Pagardin, juga menuntut perusahaan untuk segera melaksanakan pembangunan plasma di lahan yang telah disiapkan oleh masyarakat. “Kami tidak tahu di mana lahan yang telah dikembalikan oleh perusahaan. Kami menuntut kejelasan,” tegasnya.
Di sisi lain, perusahaan seperti PT Aditarwan dan PT SMS menyatakan kesiapan mereka untuk memenuhi kewajiban plasma. Namun, PT Aditarwan mengakui bahwa HGU mereka di beberapa area sudah habis dan saat ini sedang dalam proses perpanjangan. Melfin Sinaga, perwakilan PT Aditarwan, menjelaskan, “Kami sudah mengikuti regulasi yang ada dan siap untuk membantu masyarakat dengan memberikan plasma sesuai dengan ketentuan.”
Senada diisamlaikan Arman perwakilan PT SMS, pihaknya siap mengikuti dialog yang digelar. Selain itu pihaknya siapp mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. “Kami siap ikuti aturan yang ada,” ungkap Arman.
Meskipun demikian, masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut menilai bahwa perusahaan belum sepenuhnya memenuhi kewajiban plasma di wilayah mereka.
Pihak Disbun mengungkapkan bahwa pertemuan dengan BPN akan segera digelar untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status administrasi HGU yang dimiliki oleh PT SMS dan PT Aditarwan. Dengan adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan permasalahan ini dapat segera terselesaikan demi kesejahteraan semua pihak.
Dias
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:59
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Senin, 15-September-2025 - 15:55
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:53
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:50
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:49
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:48
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:47
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:40
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:39
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 01:45
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 01:43
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 14-September-2025 - 23:55
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 12-September-2025 - 15:57
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-September-2025 - 15:53
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 10-September-2025 - 22:18
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-September-2025 - 22:17
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Rabu, 10-September-2025 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Rabu, 10-September-2025 - 22:15
selengkapnya..
JARAI - Rabu, 10-September-2025 - 22:15
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-September-2025 - 22:14
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-September-2025 - 22:13
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-September-2025 - 22:12
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-September-2025 - 22:11
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-September-2025 - 22:11
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-September-2025 - 19:56
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Senin, 08-September-2025 - 19:55
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-September-2025 - 19:54
selengkapnya..
GUMAY ULU - Senin, 08-September-2025 - 19:53
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-September-2025 - 19:53
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-September-2025 - 19:52
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-September-2025 - 19:52
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-September-2025 - 19:51
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-September-2025 - 19:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 04-September-2025 - 20:28
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 04-September-2025 - 20:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 04-September-2025 - 20:26
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Kamis, 04-September-2025 - 20:25
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 04-September-2025 - 20:24
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 04-September-2025 - 20:23
selengkapnya..
PSEKSU - Kamis, 04-September-2025 - 20:22
selengkapnya..