Bupati Bursah Zarnubi Kukuhkan 39 AMJ Kades 28 Desember 2023

Selasa, 19-Agustus-2025, 20:50


Lahat – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 39 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lahat, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Selasa (19/08).

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

Hadir dalam acara tersebur, Unsur Forkopimda/mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Chandra SH MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Camat, dan seluruh amj kades yang dikukuhkan.

Bupati Bursah Zarnubi menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran pemerintahan desa.

“Pengukuhan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan desa. Para Kepala Desa yang dikukuhkan hari ini diharapkan dapat melanjutkan tugasnya dalam membangun desa masing-masing dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bursah.

Bursah juga menekankan bahwa tugas Kepala Desa adalah amanah dari masyarakat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Ia berharap agar para Kepala Desa yang dilantik dapat terus mendorong pembangunan desa, memajukan sektor-sektor sosial, serta menjaga kerjasama yang baik dengan masyarakat dan lembaga desa.

“Jabatan Kepala Desa bukan hanya sekedar posisi, tetapi amanah untuk memperbaiki dan memajukan desa. Saya berharap para Kepala Desa dapat bekerja dengan penuh dedikasi untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

KOTA AGUNG - Rabu, 10-September-2025 - 22:18

CAMAT KOTA AGUNG KOMITMEN CEGAH STUNTING

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater