Lapas Kelas IIA Lahat Ikuti Rakor SPPT-TI 2025, Perkuat Sinergi Tekan Overstaying

Rabu, 10-September-2025, 22:10


Palembang – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Tekforma) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Tahun 2025 di Hotel The Zuri Palembang, 10–12 September 2025.

Kegiatan yang diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, operator SDP, dan jajaran terkait ini juga dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, bersama satu operator SDP dan satu operator Humas.

Rakor dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan dari Direktur Tekforma Ditjenpas RI dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan.

Direktur Tekforma, M. Hilal, menegaskan bahwa persoalan overstaying menjadi perhatian serius. “Per 9 September 2025, tercatat 72 penghuni overstaying di Sumatera Selatan. Melalui penguatan implementasi SPPT-TI, sinergi antarlembaga, dan pemanfaatan teknologi informasi, kita berharap angka tersebut dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya.

Menurut Hilal, optimalisasi pertukaran data SPPT-TI sangat diperlukan. Meski begitu, masih ditemukan kendala teknis seperti data terlambat, tidak sesuai, ganda, atau salah kirim.

Sejak 2023, Ditjenpas telah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) pada Surat Pemberitahuan Habis Masa Penahanan (SPHMP), dilanjutkan dengan Surat Lepas (SL) pada 2024. Tahun ini, aplikasi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan Laporan Lengkap Diversi juga siap dirilis untuk memperkuat sistem database pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menyebut rakor ini sebagai momentum penting memperkuat tata kelola Pemasyarakatan yang modern, transparan, dan akuntabel.

“Implementasi sertifikat elektronik pada aplikasi SDP diharapkan menciptakan sistem data yang aman, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelayanan Pemasyarakatan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi SPPT-TI.

“Kami berkomitmen memperbarui data narapidana secara berkala, memperluas penerapan TTE di seluruh layanan, serta mendukung sinergi lintas lembaga demi menekan overstaying. Keikutsertaan operator SDP dan Humas Lapas Lahat dalam rakor ini menjadi langkah penting dalam percepatan transformasi digital di Pemasyarakatan,” tegasnya.

Dengan terselenggaranya Rakor SPPT-TI 2025, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIA Lahat, dapat meningkatkan integritas data, memperkuat pengawasan, serta memberikan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat. (EY)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

KOTA AGUNG - Rabu, 10-September-2025 - 22:18

CAMAT KOTA AGUNG KOMITMEN CEGAH STUNTING

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater