Minggu, 12-Januari-2025, 15:01
Lahat – Peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diperingati setiap tahun pada tanggal 12 Januari. Hari ini sekaligus menjadi awal Bulan K3 Nasional, yang berkaitan erat dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Selain itu, penetapan ini juga berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep.245/MEN/1990 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
Tanggal 12 Januari ditetapkan sebagai Hari K3 Nasional sekaligus dimulainya Bulan K3. Pada bulan ini, dilakukan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengenalan, kesadaran, penghayatan, dan pengamalan keselamatan serta kesehatan kerja agar membudaya di masyarakat Indonesia. Setiap tahunnya, subtema peringatan Hari K3 Nasional disesuaikan dengan isu dan permasalahan K3 yang berkembang.
Pada tahun 2025 ini, tema peringatan K3 Nasional adalah “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas”, sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 316 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2025.
Sistem Manajemen K3 (SMK3)
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah suatu sistem yang wajib diterapkan oleh setiap perusahaan sebagai bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan. Tujuan utama SMK3 adalah mengendalikan risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja untuk menciptakan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
SMK3 wajib dilaksanakan oleh perusahaan yang memiliki minimal 100 orang pekerja atau perusahaan dengan tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi, sebagaimana diamanatkan oleh:
Pengendalian Risiko dalam SMK3
Hakikat SMK3 adalah pengendalian risiko dalam suatu pekerjaan atau kegiatan, yang meliputi potensi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Oleh karena itu, perusahaan yang wajib menerapkan SMK3 harus menyusun dan menerapkan Hazard Identification, Risk Assessment, and Controlling Determinants (HIRACD), yang meliputi:
Pengendalian risiko dalam SMK3 dilakukan melalui lima langkah utama:
Pentingnya SMK3 dalam Dunia Kerja
Penerapan SMK3 sangat penting dalam dunia kerja. Tanpa sistem ini, perusahaan tidak akan mengetahui bahaya yang ada, besarnya risiko yang dihadapi, maupun upaya pengendalian yang harus dilakukan. Tanpa pengendalian yang tepat, risiko kecelakaan kerja dapat diibaratkan seperti “gunung es” yang semakin membesar dan sewaktu-waktu dapat menyebabkan kecelakaan fatal, yang berujung pada:
Oleh karena itu, tema Hari dan Bulan K3 tahun ini, “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas”, sangat relevan dan berkesinambungan.
Produktivitas yang tinggi akan sulit tercapai jika perusahaan masih menghadapi kendala kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Penerapan SMK3 hadir sebagai solusi untuk mengendalikan risiko tersebut sehingga tujuan usaha dapat tercapai sesuai yang dicita-citakan.
Namun, penerapan SMK3 tidak akan berjalan tanpa komitmen serius dari penyelenggara usaha. Perusahaan harus mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang K3 dan memberikan pelatihan atau pendidikan khusus kepada pekerjanya agar mereka menjadi aset perusahaan yang mampu mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Penerapan SMK3 yang baik juga akan meningkatkan:
Dalam dunia kerja, slogan “Safety First” bukan hanya sekadar embel-embel. Slogan ini mencerminkan bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Keselamatan lebih penting daripada kecepatan dan efisiensi. Keselamatan adalah investasi, bukan biaya. Dan, pencegahan kecelakaan lebih baik daripada pengobatan.
Pada Hari dan Bulan K3 ini, mari kita jadikan momentum untuk melakukan koreksi dan evaluasi terhadap kekurangan serta kelemahan dalam memaknai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Dengan demikian, “Zero Accident” bukan hanya sekadar slogan, tetapi menjadi komitmen nyata yang diwujudkan melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Hendri Supriyadi
MERAPI BARAT - Senin, 13-Januari-2025 - 22:08
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Senin, 13-Januari-2025 - 18:01
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 13-Januari-2025 - 18:00
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 13-Januari-2025 - 17:46
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 13-Januari-2025 - 17:45
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 13-Januari-2025 - 14:36
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Senin, 13-Januari-2025 - 14:35
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Senin, 13-Januari-2025 - 14:34
selengkapnya..
PSEKSU - Senin, 13-Januari-2025 - 14:33
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Minggu, 12-Januari-2025 - 20:06
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 12-Januari-2025 - 15:06
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 12-Januari-2025 - 15:01
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 12-Januari-2025 - 12:39
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 11-Januari-2025 - 22:09
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Sabtu, 11-Januari-2025 - 19:45
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 11-Januari-2025 - 19:45
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 11-Januari-2025 - 19:44
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Sabtu, 11-Januari-2025 - 19:43
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Januari-2025 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Januari-2025 - 22:56
selengkapnya..
JARAI - Jumat, 10-Januari-2025 - 21:08
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Januari-2025 - 20:53
selengkapnya..
JARAI - Jumat, 10-Januari-2025 - 20:30
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 10-Januari-2025 - 14:45
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 10-Januari-2025 - 14:44
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Jumat, 10-Januari-2025 - 14:44
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Januari-2025 - 14:00
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Januari-2025 - 13:59
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 10-Januari-2025 - 13:59
selengkapnya..
JARAI - Jumat, 10-Januari-2025 - 13:57
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 10-Januari-2025 - 00:35
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Januari-2025 - 20:50
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Kamis, 09-Januari-2025 - 20:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Januari-2025 - 18:55
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Kamis, 09-Januari-2025 - 18:54
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Kamis, 09-Januari-2025 - 18:53
selengkapnya..
JARAI - Kamis, 09-Januari-2025 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Januari-2025 - 18:15
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 09-Januari-2025 - 18:14
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 09-Januari-2025 - 18:13
selengkapnya..