Camat Jarai Menghadiri Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pencegahan Penempatan Pekerja Migran (PMI) Ilegal dan TPPO

Kamis, 27-Februari-2025, 19:53


JARAI, Lahatonline.com – Balai Penempatan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel menggelar forum grup discussion (FGD) terkait dengan pekerja luar negeri yang prosedural.

Acara yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Camat Jarai, Kamis, (27/02/2025) dihadiri,

  • Camat Jarai Awang Firmansyah, S.Sos,MAP
  • Kapolsek jarai Iptu darma putra
  • Anggota Koramil Jarai
  • Kepala Desa se-Kecamatan jarai
  • Kepala SMK jarai

FGD ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dengan BP3MI Sumsel yang mengusung tema “Mewujudkan Migran Aman Melalui Kesadaran Hukum dan Partisipasi Masyarakat Kabupaten Lahat”.

Pada acara pembukaan, Ibu Hermin Rahayu dari BP3MI Sumsel, dalam sambutannya menyampaikan, Demi mewujudkan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran maka Kementerian P2MI disediakan anggaran sebesar Rp300 triliun pada 2025 ini untuk mendorong penempatan 425.000 pekerja ke luar negeri.

“Artinya, terbuka kesempatan kepada kita untuk secara prosedural membantu pemerintah dalam pembentukan tanggung jawabnya secara konstitusi. Melalui FGD ini, kita harapkan agar bersama – sama membangun kesadaran terkait permasalahan ketenagakerjaan dari Indonesia,” ucap Hermin Rahayu.

Ia mengharapkan, melalui FGD ini calo-calo calon pekerja migran ilegal mendapatkan pemahaman dan bersedia menjadi pengepul secara prosedural demi memanusiakan orang-orang yang ingin bekerja di negara lain.

Pemateri lain dari Kantor Imigrasi Muara Enim, Ardi S, ia menyampaikan prosedur dan tata cara pengurusan paspor.

Kemudian Bapak Tubiska dari Disnakertrans Kabupaten Lahat menyatakan “Untuk menyelesaikan persoalan Pekerja migran Indonesia (PMI) dan pemberantasan perdagangan orang (TPPO) diperlukan sinergi yang kuat antara semua pemangku kepentingan di Kabupaten Lahat” Ujarnya.

“Termasuk mengimplementasikan program edukasi yang fokus pada bahaya dan dampak TPPO, melalui media sosial dan membuat testimoni dari korban yang selamat untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko yang terkait” terangnya.

Pada kesempatan tersebut Camat Jarai, Awang Firmansyah, S.Sos MAP juga menyampaikan “Dengan adanya kegiatan FGD PMI ilegal dan TPPO, diharapkan Kepala Desa yang ada di Kecamatan Jarai dapat mengetahui pentingnya bagi masyarakat untuk mengikuti prosedur dan persyaratan yang jelas, agar tidak menjadi korban penipuan oknum penyalur PMI” Harapnya. (TONI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater