Jasa Raharja Lahat Customer Relationship Management ke SEKDA Kabupaten Musi Rawas

Jumat, 16-Mei-2025, 23:00


Lahatonline.com, Musi Rawas – PT Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik negara yang mengemban amanah UU 33 / 34 tahun 1964, yang memiliki tugas pokok dan fungsi utama yaitu, menghimpun dan mengelola dana yang bersumber dari masyarakat selaku pemilik kendaraan bermotor berupa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan / SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum / IWKBU, ujar Arya Aditya selaku Kepala Jasa raharja Cabang Lahat.

Sejalan dengan penugasan tersebut, Petugas Jasa Raharja Samsat Musi Rawas I, telah melakukan audiensi sekaligus pendataan seluruh kendaraan dinas yang ada di Kantor SEKDA di Kab. Musi Rawas, alhamdulillah audiensi ini disambut baik oleh Pihak SEKDA di Kab. Musi Rawas. Disini kami menghimbau agar setiap instansi Pemerintah taat dalam membayar pajak dan juga taat dalam berlalu lintas, Terang Maulana Azhari

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan mitra strategis kami, seperti Polres dan Bapenda, agar layanan Samsat semakin, efektif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat serta dapat meningkatkan pendapatan.” ujar Arya.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater