Lahat Perluas Posbakum dan Desa Sadar Hukum Hingga Pelosok Desa

Rabu, 2-Juli-2025, 19:32


Lahat – Upaya memperkuat akses keadilan dan kesadaran hukum masyarakat terus ditingkatkan di Kabupaten Lahat. Rabu (02/07), kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan dan Indeks Reformasi Hukum dilaksanakan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Bupati Widia Ningsih SH MH, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling SH MH beserta jajaran, Kepala Dinas PMD, Kabag Hukum, seluruh camat, ketua forum kepala desa/lurah kecamatan, serta dari Lembaga Bantuan Hukum Lahat, Bakrun Satia Darma dan Adv. Suhardi.

Dalam sambutannya, Bupati Lahat menyampaikan pentingnya pembangunan desa sadar hukum sebagai upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sejahtera. Ia menyebut bahwa kesadaran hukum adalah fondasi utama masyarakat yang harmonis.

“Dengan kesadaran hukum yang tinggi, masyarakat akan memahami hak dan kewajibannya serta lebih patuh terhadap aturan. Ini akan berdampak pada terciptanya suasana kondusif dan meningkatkan partisipasi aktif warga dalam pembangunan,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 67 desa dan kelurahan sadar hukum di Kabupaten Lahat, termasuk pos bantuan hukum. Langkah ini akan terus diperluas hingga menjangkau seluruh 377 desa dan kelurahan yang ada.

“Posbakum memiliki peran strategis sebagai sarana pemberian layanan hukum gratis, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Melalui pos ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum yang dibutuhkan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum harus ditopang oleh sumber daya manusia desa yang memiliki potensi, pengetahuan, serta komitmen terhadap budaya hukum. Selain itu, ia mendorong agar Posbakum dapat bersinergi dengan program lain seperti koperasi desa merah putih untuk memperkuat pemberdayaan hukum di akar rumput.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling SH MH, menegaskan bahwa negara hukum tidak akan kuat tanpa dukungan kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, Posbakum hadir sebagai solusi untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan, baik melalui penyelesaian litigasi maupun nonlitigasi seperti mediasi dan advokasi.

“Sejak dicanangkan awal tahun ini, lebih dari seribu kasus masyarakat telah dapat diselesaikan langsung di tingkat desa. Ini menunjukkan efektivitas Posbakum sebagai sarana penyelesaian persoalan hukum secara cepat, damai, dan menyentuh langsung masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyebut bahwa Sumatera Selatan telah memiliki 1.059 Posbakum dan ditargetkan meningkat hingga 2.000 unit pada akhir bulan ini. Selain itu, sebanyak 2.000 peserta dari berbagai desa telah mengikuti pelatihan sebagai paralegal, dan ke depan akan diformalkan melalui kode etik paralegal desa serta dukungan kebijakan nasional lintas kementerian.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LBH Lahat, Bakrun Satia Darma, menyampaikan kesiapan guna mendukung penguatan peran hukum di tengah masyarakat. LBH Lahat disebut telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam mendampingi masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan persoalan hukum.

Kegiatan ditutup dengan penyuluhan hukum oleh penyuluh hukum ahli madya dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan hukum yang adil dan beradab.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

MERAPI BARAT - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:41

Pemdes Ulak Pandan Merapi Barat Bangun SPAL

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater