Bupati Bursah Zarnubi Dorong Akses Hukum Merata hingga ke Desa

Rabu, 2-Juli-2025, 19:33


LAHAT – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan dan menumbuhkan budaya hukum di masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Hal ini disampaikan Bursah saat menghadiri kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan dan indeks reformasi hukum yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, Rabu (02/07/2025).

Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa pembentukan desa sadar hukum merupakan langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang tertib, aman, dan sejahtera.

“Kesadaran hukum adalah fondasi utama dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang rukun dan berkeadilan. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya, kita bisa mengurangi potensi konflik dan memperkuat partisipasi dalam pembangunan,” kata Bursah.

Ia juga menyampaikan bahwa upaya ini akan terus ditingkatkan hingga menyentuh seluruh 377 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Lahat.

Bursah menegaskan pentingnya kehadiran Posbakum sebagai sarana strategis dalam menjamin keadilan bagi semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang secara ekonomi dan edukasi berada pada posisi rentan.

“Kita tidak hanya ingin kampanye sadar hukum, tapi juga ingin membudayakan hukum itu sendiri. Posbakum harus hadir dengan semangat transformasi, didukung oleh orang-orang berkompeten, dan menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem hukum,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar program Posbakum ke depan bisa beriringan dengan lembaga ekonomi desa seperti Koperasi Desa Merah Putih, guna memperkuat kemandirian masyarakat melalui jalur hukum dan ekonomi sekaligus.

Selain itu, Bupati juga mengajak para camat dan kepala desa untuk ikut ambil bagian aktif dalam menyukseskan program desa sadar hukum ini, termasuk mendorong peran DPR dalam menjaga ketertiban dan memberikan dukungan terhadap keberadaan Posbakum di wilayah masing-masing.

“Kita harap setiap warga bisa dengan mudah mengakses layanan hukum, tidak hanya saat masalah besar, tapi juga dalam persoalan-persoalan ringan yang bisa diselesaikan secara damai di tingkat desa,” lanjut Bursah.

Bursah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Posbakum sebaik-baiknya. Menurutnya, Posbakum bukan hanya ruang konsultasi hukum, melainkan aset penting dalam membentuk desa yang adil, mandiri, dan berlandaskan hukum.

“Ini saatnya kita jadikan desa sebagai tempat lahirnya kesadaran hukum, tempat lahirnya keadilan, bukan hanya untuk segelintir orang, tapi untuk semua warga,” tutupnya.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

MERAPI BARAT - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:41

Pemdes Ulak Pandan Merapi Barat Bangun SPAL

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater