Mendagri Telepon Langsung Bupati Lahat : Hentikan Praktik Pemerasan, Laporkan Jika Ada!

Sabtu, 26-Juli-2025, 21:56


Tanjung Aur – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menerima panggilan langsung dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, di sela pidatonya saat menghadiri acara Tasyakuran dan Silaturahmi masyarakat Kikim Raya, yang digelar di kediaman Ketua Fraksi PAN DPRD Lahat, Aliman Syahri, Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Sabtu (26/07).

Dalam sambungan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan peringatan keras agar tidak ada lagi praktik-praktik yang mencoreng nama baik pemerintahan daerah, khususnya di tingkat desa dan kecamatan.

“Jangan ada lagi praktik seperti itu. Bila perlu, kalau ada aparat hukum atau siapa pun yang meminta-minta, langsung laporkan,” pesan Mendagri Tito, sebagaimana disampaikan oleh Bupati Bursah Zarnubi usai menerima panggilan dan Mendagri.

Bupati Lahat juga menambahkan bahwa dirinya dikontak langsung oleh Mendagri juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia). Ia menegaskan tidak ada istilah permintaan atas nama bupati, pejabat, atau siapa pun.

“Saya dikirim ke seluruh kabupaten juga karena sebagai Ketua APKASI. Saya tegaskan jangan ada lagi kejadian seperti ini, Ini peringatan keras Tidak ada istilah atas permintaan bupati atau siapa pun. Kalau ada yang meminta-minta, jangan dilayani,” tegas Bursah.

Pernyataan tegas itu muncul pasca ditetapkannya dua kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, yang diungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beberapa hari lalu.

Terkait kasus tersebut, Bupati Bursah Zarnubi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada kedua kepala desa yang terjerat proses hukum.

“Insya Allah, akan kita bantu pendampingan hukumnya. Namun saya juga mengingatkan seluruh kepala desa, camat, dan OPD agar tidak lagi terlibat dalam hal-hal seperti ini. Mari kita berlomba dalam kebaikan, dan kalau ada yang coba memeras, langsung lapor ke Polres Lahat,” ujarnya.

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH yang turut hadir mendampingi juga turut menegaskan bahwa Pemkab Lahat siap memberikan dukungan hukum kepada kedua kepala desa, serta menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi bersama.

“Betul yang disampaikan Pak Bupati, kita bantu secara hukum agar fakta-fakta bisa terbuka dalam persidangan. Tapi ini juga jadi evaluasi bersama agar jangan sampai terjadi lagi hal-hal seperti ini di kemudian hari,” kata Wabup Widia.

Acara yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, camat, serta masyarakat Kikim Raya ini menjadi panggung penting penyampaian sikap tegas Pemerintah Kabupaten Lahat dalam menanggapi dinamika hukum yang sedang berkembang, sekaligus memperkuat komitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater