Resmi Dikukuhkan, Nanik Diarti Lanjutkan Kepemimpinan Desa Sinjar Bulan

Selasa, 19-Agustus-2025, 20:55


LAHAT – Desa Sinjar Bulan, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, resmi memperpanjang masa jabatan Kepala Desa setelah Nanik Diarti, S.Pd.I dikukuhkan oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dalam acara pengukuhan 39 Kepala Desa se-Kabupaten Lahat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Selasa (19/08/2025).

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, yang berlaku bagi mereka yang masa jabatannya berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024.

Usai dikukuhkan, Kepala Desa Sinjar Bulan, Nanik Diarti, S.Pd.I menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmennya untuk terus bekerja demi kemajuan desa.

“Alhamdulillah, saya bersyukur atas amanah yang kembali diberikan. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Desa Sinjar Bulan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga persatuan dan kerukunan di desa,” ujar Nanik.

Ia juga menegaskan siap mendukung penuh program pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun pusat, agar pembangunan desa dapat berjalan sejalan dengan visi pemerintah daerah.

“Kami siap mendukung seluruh program pemerintah, mulai dari peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan sektor pendidikan dan keagamaan. Semua ini demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

KOTA AGUNG - Rabu, 10-September-2025 - 22:18

CAMAT KOTA AGUNG KOMITMEN CEGAH STUNTING

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater