PA Lahat : “Mediasi Jadi Solusi Damai dalam Perkara Cerai Gugat”

Selasa, 26-Agustus-2025, 21:46


Lahat – Pengadilan Agama (PA) Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penyelesaian perkara secara damai melalui jalur mediasi.

Dalam perkara cerai gugat proses mediasi berhasil mencapai kesepakatan sebagian antara penggugat dan tergugat.

Mediasi dilaksanakan di Ruang Mediasi PA Lahat dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Lahat, Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H.. Berdasarkan hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat terkait hak asuh anak dan nafkah anak, sesuai dengan prosedur mediasi sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Wakil Ketua PA Lahat menegaskan bahwa mediasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menciptakan penyelesaian yang lebih cepat, sederhana, dan berkeadilan.

“Melalui mediasi, para pihak dapat menghindari konflik berkepanjangan, menjaga hubungan baik demi kepentingan anak, serta menemukan solusi yang lebih humanis,” ujarnya.

PA Lahat terus berkomitmen menjadikan mediasi sebagai sarana utama dalam penyelesaian sengketa. Upaya ini sejalan dengan visi peradilan agama untuk menghadirkan keadilan yang damai, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan keluarga, terutama anak.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

KOTA AGUNG - Rabu, 10-September-2025 - 22:18

CAMAT KOTA AGUNG KOMITMEN CEGAH STUNTING

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater