Kamis, 28-Agustus-2025, 21:40
Lahat,-Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 sekira Pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Lahat, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H selaku Penuntut Umum didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Priyuda Adhytia Mukhtar, S.H dan Kepala Subseksi Penuntutan M. Haikal Hafidh, S.H membacakan tuntutan terhadap terdakwa berinisial E yang melanggar ketentuan Pertama Pasal 340 KUHPidana, Kedua Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana, dan Ketiga Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dakwaan Kombinasi Penuntut Umum.
Dalam sidang tersebut Penuntut Umum menuntut terdakwa E yang telah melakukan penusukan terhadap 3 (tiga) orang aparat kepolisian menggunakan senjata tajam jenis sangkur saat terdakwa hendak ditangkap dengan hukuman mati.
Penuntut Umum berpendapat terdakwa E layak dituntut hukuman mati dengan mempertimbangkan perbuatan yang dilakukan terdakwa menyebabkan Briptu (Anumerta) Faras Nabhan Atallah (anggota Satresnarkoba Polres Lahat) meninggal dunia dan 2 (dua) orang anggota polisi lainnya Bripka Kuntho Wibisono dan Brigpol Didit Prasetya mengalami luka berat dan dirawat selama 1 (satu) minggu di rumah sakit serta tidak dapat menjalankan tugas sebagai anggota Polri selama 1 (satu) bulan.
Dalam persidangan ditemukan fakta bahwa pembunuhan yang dilakukan terdakwa sudah dipersiapkan terlebih dahulu dan terdakwa dinilai memberikan keterangan berbelit belit serta tidak ada penyesalan dalam dirinya. Selain itu perbuatan terdakwa yang merupakan bandar narkoba tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika jenis ganja.
Terpisah Kompol Ahmad Fauzi, SH, MH orangtua Briptu Anumerta FARAS NABHAN Attallah memgatakan ” Tuntutan JPU Kejari Lahat dengan Tuntutan MATI sudah tepat dan sepatutnya sesuai dengan perbuatan Terdakwa sudah kami tunggu tunggu, bukan saja kasus Narkoba tapi sudah membunuh penegak Hukum, kami juga berharap dan meminta nanti Hakim yang menyidangkan juga akan memutus perkara ini sesuai tuntutan JPU yaitu hukaman MATI agar pengorbanan Almarhum Tenang dan mendapat keadilan…terima kasih JPU dan jajaran Polres Lahat dan keluarga besar almarhum yg terus mengawal kasus ini “.ucapnya. (EY)
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:59
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Senin, 15-September-2025 - 15:55
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:53
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:50
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:49
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:48
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:47
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:40
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 15:39
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 01:45
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-September-2025 - 01:43
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 14-September-2025 - 23:55
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 12-September-2025 - 15:57
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-September-2025 - 15:53
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 10-September-2025 - 22:18
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-September-2025 - 22:17
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Rabu, 10-September-2025 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Rabu, 10-September-2025 - 22:15
selengkapnya..
JARAI - Rabu, 10-September-2025 - 22:15
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-September-2025 - 22:14
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-September-2025 - 22:13
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-September-2025 - 22:12
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-September-2025 - 22:11
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-September-2025 - 22:11
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-September-2025 - 19:56
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Senin, 08-September-2025 - 19:55
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-September-2025 - 19:54
selengkapnya..
GUMAY ULU - Senin, 08-September-2025 - 19:53
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-September-2025 - 19:53
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-September-2025 - 19:52
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-September-2025 - 19:52
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-September-2025 - 19:51
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-September-2025 - 19:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 04-September-2025 - 20:28
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 04-September-2025 - 20:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 04-September-2025 - 20:26
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Kamis, 04-September-2025 - 20:25
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 04-September-2025 - 20:24
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 04-September-2025 - 20:23
selengkapnya..
PSEKSU - Kamis, 04-September-2025 - 20:22
selengkapnya..