BPD dan Pemdes Kebur Gelar Musdes RKP Desa 2026

Senin, 6-Oktober-2025, 20:25


Lahatonline.com, Kebur – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, menggelar Musyawarah Desa Perencanaan RKP Desa tahun 2026, Tujuan utama Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah menjabarkan dan merinci program dan kegiatan pembangunan desa dalam jangka waktu satu tahun yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

Selain itu, RKP Desa bertujuan sebagai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), mengakomodasi aspirasi masyarakat, serta menciptakan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Hadir langsung PLT Camat Merapi Barat, Heri Yulianto, S.Sos.MM, Kades Kebur, Yongki Julius, ketua BPD dan anggota, kader Posyandu, KaPuskesmas Merapi II,PD, PLD, Ketua TP.PKK Merapi Barat, serta tokoh adat, tokoh masyarakat,Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung di Kantor BPD desa Kebur.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh ketua BPD serta menyampaikan supaya masyarakat dapat memberikan usulan dan aspirasi mengenai apa saja yang menjadi prioritas utama rencana ke ja pada tahun 2026 mendatang.

Begitupun Kepala Desa Kebur, Yongki Julius, dirinya menyampaikan, apa saja yang menjadi usulan dari masyarat, akan di tampung dan dicatat dalam program rencana kerja, namun semua tentu melihat besaran dana desa yang diterima, mengingat, 100 % dana desa bukan hanya untuk pembangunan fisik saja, akan tetapi ada hal lain pula yang harus dianggarkan menggunakan dana desa seperti, pengadaan pelayanan kesehatan dalam rangka mengatasi stunting, dana cadangan maksimal 30 % untuk koperasi desa merah putih, dana untuk BLT, kemudian dana untuk ketahan pangan.

“Kami juga akan berkoordinasi kepada pihak ketiga, apabila dana desa tidak cukup untuk pembangunan,” katanya, Senin (06/10/25).

Sementara itu, PLT Camat Merapi Barat, Heri Yulianto menyampaikan, pada Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RKP Desa untuk memberikan arahan, penekanan kebijakan daerah, serta harapan dan masukan untuk desa. Camat juga bertugas memastikan RKP Desa selaras dengan RPJM Desa dan program prioritas pemerintah daerah, serta menjadi jembatan untuk pengusulan RKP Desa ke tingkat kecamatan dan kabupaten.

Kemudian, dalam rembuk stunting, camat menyampaikan pentingnya pencegahan stunting, mengapresiasi komitmen pemangku kepentingan, mendorong kerja sama lintas sektor, menegaskan target dan strategi penanganan, serta memastikan ada rekomendasi dan rencana aksi yang terukur dan berbasis data untuk disampaikan ke desa atau kabupaten.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

KOTA AGUNG - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:28

CAMAT KOTA AGUNG KOMITMEN CEGAH STUNTING

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater