HMI Cabang Lahat Kawal Penutupan Cafe Remang-Remang di Pinggir Sungai Lematang

Jumat, 10-Oktober-2025, 21:11


Lahat – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lahat menunjukkan komitmennya dalam mengawal aspirasi dan keresahan masyarakat Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, terhadap keberadaan cafe remang-remang yang berdiri di sepanjang pinggiran Sungai Lematang.

Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya pada 3 Oktober 2025, antara HMI Cabang Lahat, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Payang, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lahat, hari ini Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Kasat Pol PP, Hery Kurniawan, S.STP., M.Si., kembali hadir untuk memberikan solusi konkret terkait penutupan tempat hiburan malam tersebut.

Dalam arahannya, Kasat Pol PP menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil sesuai dengan fungsi Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memastikan perlindungan bagi warga.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kapolsek Kota Lahat AKP H. Edi Surisno, S.H., Kabag Ops Kompol Toni Arman, S.H., M.Si., perwakilan Subdenpom II/4-3 Lahat, Camat Lahat Selatan, Kepala Desa Tanjung Payang, BPD, Ketua HMI Cabang Lahat, serta tokoh masyarakat setempat.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan para pemilik cafe remang-remang. Salah satu pemilik menyampaikan kesediaannya untuk menutup tempat usaha mereka secara permanen, dengan permohonan agar diberikan waktu hingga 23 Oktober 2025 untuk mengosongkan lokasi. Mereka juga meminta agar tidak ada tindakan pembongkaran paksa sebelum tenggat waktu tersebut.

Tokoh masyarakat Nasrun Aswari mengungkapkan bahwa sebelumnya masyarakat dan pemuda, khususnya HMI Cabang Lahat, telah berencana melakukan aksi penutupan paksa seusai salat Jumat sebagai bentuk kekecewaan terhadap pembiaran tempat hiburan malam tersebut.

“Alhamdulillah, pertemuan hari ini membuahkan hasil dengan adanya kesepakatan dari para pemilik untuk menutup usahanya. Kita tahan dulu rencana aksi, sambil memantau apakah mereka benar-benar menepati janji,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Lahat, M. Yuheza S., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penutupan cafe remang-remang tersebut hingga tuntas.

“Kami bersama masyarakat sudah sangat geram. Tempat hiburan malam ini bukan hanya mengganggu ketenteraman warga, tetapi juga merusak moral dan mengancam generasi muda. Bahkan, beberapa kali sudah memakan korban jiwa,” tegas Yuheza.

Ia juga menyerukan agar Satpol PP Kabupaten Lahat tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.

“Kami minta Satpol PP juga menindak cafe-cafe serupa di kecamatan lain. Datanya kan sudah ada tutup semua, jangan pandang bulu,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Yuheza menegaskan posisi HMI sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah daerah.

“Melalui kritik, advokasi, dan aksi nyata, HMI membuktikan diri sebagai organisasi mahasiswa yang peduli dan mampu memberi solusi demi terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera,” tutupnya.

Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat yang diwakili HMI Cabang Lahat, diharapkan penertiban tempat hiburan malam di kawasan Sungai Lematang dapat berjalan tertib, manusiawi, dan berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

KOTA AGUNG - Jumat, 10-Oktober-2025 - 21:28

CAMAT KOTA AGUNG KOMITMEN CEGAH STUNTING

selengkapnya..

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater