Dishub Lahat Terapkan Parkir Tanpa Karcis, Gratis!

Rabu, 21-Mei-2025, 18:41


LAHAT – Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat melalui UPTD Parkir resmi menggulirkan kebijakan baru terkait retribusi parkir di tepi jalan umum. Sosialisasi dengan tajuk “Parkir Tanpa Karcis = Gratis” mulai digencarkan di berbagai titik Kota Lahat, sebagai langkah konkret untuk menegakkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Lahat, H. Deswan Irsyad, menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Lahat di bawah kepemimpinan Bupati Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Widia Ningsih, yang mengutamakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kalau petugas tidak memberikan karcis resmi, masyarakat tidak wajib membayar. Ini untuk memastikan retribusi benar-benar masuk ke kas daerah, bukan ke kantong pribadi,” tegas H. Deswan Irsyad saat ditemui usai kegiatan sosialisasi pada Rabu (21/05).

Menurut Deswan, selama ini masih banyak ditemukan juru parkir (jukir) yang memungut biaya tanpa memberikan karcis. Praktik semacam ini, katanya, membuka celah terjadinya kebocoran retribusi yang semestinya menjadi hak daerah.

“Masih ada jukir yang tidak disiplin. Ini jelas merugikan Pemkab dan mencederai kepercayaan publik,” tambahnya.

Program ini diberlakukan untuk seluruh lokasi parkir di tepi jalan umum yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Lahat. Untuk mendukung implementasinya, Dishub telah menyiapkan sistem pengawasan yang lebih ketat dan membuka kanal pengaduan masyarakat.

“Kami juga minta partisipasi masyarakat. Kalau ada jukir yang memaksa minta uang tapi tak memberi karcis, laporkan ke kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujar Deswan.

Dishub Lahat juga mengimbau seluruh juru parkir yang telah ditugaskan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Setiap jukir resmi diwajibkan mengenakan atribut lengkap dan membawa karcis yang sah dari dinas.

Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang menyambut baik upaya pemerintah dalam menciptakan sistem parkir yang lebih transparan dan adil. Diharapkan, langkah ini akan menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik yang berdampak nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan warga Lahat.

(YOKI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

Loading poll ...

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater