Rabu, 25-Juni-2025, 21:46
Lahat – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
Pelaku yang diamankan adalah Tri Yudho Utomo (30), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Ia ditangkap pada Senin malam, 23 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A–47/VI/2025/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Dipimpin Kanit Idik I IPDA Yuliandri dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, yaitu:
• 6 butir pil ekstasi warna merah muda berlogo tengkorak (brutto 2,64 gram),
• 7 paket kecil narkotika jenis sabu (brutto 1,68 gram),
• 1 paket kecil ganja (brutto 2,86 gram),
• 1 unit handphone Android merk VIVO V40 Lite,
• 1 celana jeans pendek merk Cardinal,
• 1 jaket hijau merk Delibra,
• 1 unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam dengan nomor polisi BG 6681 EAI.
“Pelaku saat ini sudah kita amankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia diduga sebagai pengedar tiga jenis narkotika sekaligus: sabu, ganja, dan pil ekstasi,” terang IPTU Tambunan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Lahat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, dan mengajak seluruh elemen untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan lingkungan.
(YOKI)
LAHAT - Kamis, 26-Juni-2025 - 06:49
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:49
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:49
selengkapnya..
JARAI - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:48
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:47
selengkapnya..
JAKARTA – Rabu, 25-Juni-2025 - 21:46
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:46
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:45
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:44
selengkapnya..
JAKARTA – Rabu, 25-Juni-2025 - 21:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:43
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:42
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:41
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:40
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:39
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:39
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:38
selengkapnya..
PSEKSU - Rabu, 25-Juni-2025 - 21:35
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 25-Juni-2025 - 11:22
selengkapnya..
PAGAR ALAM Senin, 23-Juni-2025 - 23:34
selengkapnya..
JAKARTA – Senin, 23-Juni-2025 - 23:33
selengkapnya..
GUMAY ULU - Senin, 23-Juni-2025 - 23:32
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Senin, 23-Juni-2025 - 23:32
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Senin, 23-Juni-2025 - 23:31
selengkapnya..
PSEKSU - Senin, 23-Juni-2025 - 23:30
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Senin, 23-Juni-2025 - 23:14
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 23-Juni-2025 - 23:13
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Senin, 23-Juni-2025 - 23:13
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 23-Juni-2025 - 15:41
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 23-Juni-2025 - 15:12
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 20-Juni-2025 - 22:54
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 20-Juni-2025 - 22:54
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 20-Juni-2025 - 22:52
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 20-Juni-2025 - 22:51
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 20-Juni-2025 - 22:50
selengkapnya..
JAKARTA – Jumat, 20-Juni-2025 - 22:49
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 20-Juni-2025 - 22:48
selengkapnya..
PSEKSU - Jumat, 20-Juni-2025 - 22:47
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 20-Juni-2025 - 22:46
selengkapnya..